Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja akan segera meluncurkan produk syariah. Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana menyatakan produk ini merupakan fitur syariah di Platform LinkAja. Ia menyatakan fitur ini akan meluncur pada November 2019 mendatang.
Danu bilang saat ini proses izin LinkAja syariah masih ada di Bank Indonesia sebagai fitur. Ia bilang proses izin ini harus mendapatkan sertifikasi syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Lalu juga harus memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS). Setelah dua aspek ini barulah, BI memproses izin fitur tersebut.
Baca Juga: Walau penyaluran kredit lesu, bankir optimis ROA masih bisa naik
“Targetnya November. Sesuai dengan aturan Bank Indonesia dana uang yang mengendap disimpan di Bank BUKU IV, begitu pun Syariah. Namun Bank syariah belum ada yang BUKU IV, sehingga boleh ke bank syariah yang terafiliasi dengan Bank BUKU IV seperti BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan BRI Syariah,” ujar Danu pada Senin (30/9) di Jakarta.
Danu menyebut itulah yang membedakan LinkAja Syariah dengan LinkAja konvensional. Selain itu, perbedaannya pada proses transaksi yang dilakukan di LinkAja Syariah berbasiskan akad syariah. Ketiga, dari aspek produknya harus sesuai dengan prinsip syariah.
Sebelumnya, Group Head Sales Channel & Sharia unit LinkAja Widjayanto Djaenudin menyatakan LinkAja Syariah akan membangun ekonomi keuangan syariah. Nantinya selain sebagai alat pembayaran syariah, LinkAja Syariah bisa digunakan untuk donasi, zakat, infak, dan sedekah.
Baca Juga: OJK beri restu bagi BPR dan fintech untuk berkolaborasi
Ia menambahkan, ada juga peluang pembayaran uang sekolah di pesantren. Lantaran terdapat lebih dari 30.000 pesantren dengan total 4 juta santri. Begitu juga ke depannya, tidak menutup kemungkinan LinkAja Syariah memberikan fasilitas pinjaman menggandeng peer to peer lending syariah.
Widjayanto menyatakan kendala pada uang elektronik syariah berupa edukasi dan literasi keuangan syariah yang masih rendah. Oleh sebab itu, LinkAja syariah akan memformulasikan bentuk edukasi yang tepat.
Widjayanto menyebut hingga saat ini LinkAja sudah memiliki 30 juta pengguna. Hingga akhir 2020, LinkAja Syariah membidik 1 juta pengguna LinkAja konvensional menggunakan produk syariah.
Baca Juga: Akseleran lebih pilih gandeng multifinance dibandingkan BPR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News