kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,99   -12,55   -1.38%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LinkAja tunjuk Haryati Lawidjaja sebagai direktur utama


Selasa, 19 Mei 2020 / 12:58 WIB
LinkAja tunjuk Haryati Lawidjaja sebagai direktur utama
ILUSTRASI. Haryati Lawidjaja, ditunjuk sebagai Direktur Utama LinkAja.


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara alias LinkAja resmi menunjuk Haryati Lawidjaja sebagai Direktur Utama berdasarkan Surat Keputusan Pemegang Saham PT Finarya bertanggal 29 April 2020.

Pengangkatan Haryati Lawidjaja dilakukan sejalan dengan strategi  perusahaan dalam melanjutkan misi LinkAja untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan dan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Di tengah pandemi, TaniHub salurkan ribuan paket sembako

Haryati mengatakan, perjalanan LinkAja untuk dapat berkontribusi meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang maju dan sejahtera melalui perekonomian yang mandiri. Hal itu dilakukan dengan cara menciptakan inklusi keuangan dan ekonomi.

“Ini bukan perjalanan mudah, namun saya optimis dengan kerja sama dan dukungan antra pihak, seluruh lapisan masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan kemudahan akses ke berbagai produk keuangan. Semoga komitmen dan kerja keras LinkAja dapat melahirkan inovasi dan beragam produk serta fitur layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Haryati dalam keterangan resmi (19/5).

Dengan pengalaman yang ekstensif di industri digital teknologi dan finansial, Haryati berambisi untuk memperkuat posisi LinkAja sebagai penyedia layanan uang elektronik nasional dengan ekosistem holistik dan jaringan yang luas di seluruh Indonesia.

Berbagai langkah strategis untuk semakin mengoptimalkan pemanfaatan uang elektronik di semua lapisan masyarakat demi mewujudkan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang tinggi, maju, sejahtera, serta mandiri akan menjadi fokus utama yang diemban Haryati melalui LinkAja serta Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik berbasis syariah pertama di Indonesia.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Shopee Pay mulai bidik transaksi zakat

Berangkat dari itu, Haryati bersama seluruh talenta terbaik LinkAja berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperluas mitra kerja sama guna menghadirkan platform pembayaran dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

“Sebagai upaya dalam memperluas akses layanan keuangan digital pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, LinkAja berkomitmen untuk membangun dan mengembangkan talent digital nasional yang akan secara progresif menghadirkan solusi berarti bagi perkembangan ekonomi digital di Indonesia, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah yang berfokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya.

Asal tahu saja, saat ini LinkAja dapat digunakan di lebih dari 400 ribu merchant di seluruh Indonesia, 380 e-commerce, 350 pasar tradisional, jaringan ritel, institusi pendidikan, transportasi umum, hingga pembayaran dan pembelian pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS.

Baca Juga: Sejak Covid-19, donasi digital lewat LinkAja naik dua kali lipat

Tak hanya itu, LinkAja juga telah bekerja sama dengan beberapa pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan digitalisasi pajak, retribusi daerah hingga digitalisasi pasar tradisional di berbagai daerah di Indonesia.

Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariah semakin melengkapi ekosistem LinkAja yang holistik.

Telah bekerja sama dengan lebih dari 240 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF dan 1000 kencleng digital masjid di lebih dari 270 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sejak Ramadan, Investree catat kenaikan pinjaman oleh perusahaan untuk bayar THR

Layanan Syariah LinkAja menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×