Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Tren bunga simpanan akan naik pada tahun ini. Direktur Grup Risiko Perbankan dan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Ariefianto mengatakan, pemicu bunga deposito akan naik di tahun ini, yaitu isu kenaikan bunga The Fed, dan efek pengetatan likuiditas perbankan.
“Kemungkinan bunga deposito akan naik, tapi tak lebih dari 20 basis points (bps) di tahun ini,” kata Doddy, Kamis (12/1).
Lanjutnya, kelompok bank besar sudah mulai mengerek bunga deposito. Kondisi ini akan mendorong kelompok bank-bank kecil juga menaikan bunga deposito untuk menjaga likuiditas.
Berdasarkan data LPS, tercatat kelompok bank BUKU 3 dan bank BUKU 4 telah menaikkan bunga deposito pada awal tahun 2017. Misalnya, rata-rata bunga deposito untuk bank BUKU 3 sebesar 6,66% per Januari 2017, dan rata-rata bunga deposito untuk bank BUKU 4 sebesar 6,72% per Januari 2017.
Sedangkan, kelompok bank kecil menawarkan bunga deposito lebih tinggi. Sebut saja, rata-rata bunga deposito untuk bank BUKU 1 sebesar 7,56 per Januari 2017, dan rata-rata bunga deposito untuk bank BUKU 2 sebesar 7,18% per Januari 2017.
Didik Madiyono, Direktur Eksekutif Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS menambahkan, tingkat bunga deposito di bank BUKU 1 dan bank BUKU 2 cukup stabil karena likuiditas terjaga. Namun, andai likuiditas di bank kecil ketat maka mereka akan menaikan tingkat bunga deposito.
Untuk melihat likuiditas perbankan ketat atau tidak dapat terlihat dari rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit (LDR) ratio. Saat ini, perbankan mencatat tingkat rasio LDR sebesar 91% per awal tahun ini.
Didik menambahkan, dengan asumsi pertumbuhan kredit sebesar 9,2% dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,2% di tahun Ayam Api ini, maka tingkat rasio LDR perbankan akan berada pada level 96%-97% di tahun ini.
Sementara itu, Doddy menuturkan tingkat bunga deposito perbankan dapat ditekan apabila perbankan tak hanya mengandalkan sumber dana dari dana-dana ritel. Bank dapat memanfaatkan perolehan dana dari penerbitan surat utang, pasar uang antar bank (PUAB), atau transaksi repo yang sudah disepakati Global Master Repurchase Agreement (GMRA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News