Reporter: Titis Nurdiana, Vatrischa Putri Nur | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terancam menghadapi kekosongan pimpinan dalam waktu dua hari lagi.
Seperti diketahui, setelah anggota LPS yang juga Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa kini menjabat sebagai Menteri Keuangan, saat ini diisi oleh Didik Madiyono.
Namun, masa jabatan Plt Ketua Dewan Komisioner LPS yang dijabat Didik berakhir pada 23 September 2025.
Sementara itu, Lana Soelistianingsih yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua LPS telah habis masa jabatannya beberapa bulan sebelumnya.
Baca Juga: Kursi Pimpinan LPS Segera Kosong, Begini Tanggapan DPR
Otomatis, Senin (22/9) adalah hari terakhir Didik Madiyono jadi Plt Ketua LPS karena masa jabatannya yang sudah habis. Hal ini menyebabkan LPS terancam memiliki kekosongan kursi jabatan, yakni kursi Ketua dan Wakil Ketua.
Fenomena ini dinilai dapat menjadi ancaman. Sebab jika LPS tak memiliki pemimpin, kondisi bank yang mengalami kalah kliring atau kesulitan keuangan ekstrem (bank gagal) akan sulit diatasi.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber Kontan, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dirumorkan akan menempati puncak pimpinan LPS menggantikan Didik Madiyono.
Namun saat dihubungi Kontan, Anggito enggan memberikan konfirmasi mengenai kebenaran rumor tersebut. “Terima kasih, mohon maaf belum dapat memberikan konfirmasi,” kata Anggito saat dihubungi Kontan, Minggu (21/9/2025).
Baca Juga: Dicari Segera: Pimpinan LPS
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi DPR XI Mukhamad Misbakhun sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengetahui kondisi LPS paska dilantiknya Purbaya. Saat ini, pihaknya tengah mencari solusi atas kekosongan pimpinan di LPS.
“Kami di pimpinan Komisi XI sudah mengetahui situasi ini dan sedang mencari solusi terhadap permasalahan di LPS tersebut,” kata Misbakhun saat dihubungi Kontan, Selasa (16/9/2025).
Guna mencari solusi dari persoalan ini, terang Misbakhun, pihaknya terus berkomunikasi dengan pimpinan DPR RI serta Kementerian Keuangan.
“Tentunya terus berkomunikasi bersama dengan pimpinan DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk jalan keluarnya seperti apa,” lanjutnya.
Sebagai informasi Komisi XI DPR RI telah menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test para calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) merangkap ADK LPS terhadap dua kandidat yang dikirim Presiden Prabowo Subianto yaitu Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution pada 2 Juli 2025 lalu.
Namun, hasil uji kelayakan dan kepatutan dari dua nama yang telah diusulkan Presiden Prabowo Subianto itu ditunda sementara karena tiga kursi Dewan Komisioner LPS lainnya masih kosong.
Baca Juga: Purbaya Jadi Menkeu, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS
Sementara untuk posisi Ketua Dewan Komisioner dan satu anggota Dewan Komisioner terakhir, disebut telah disampaikan Pansel ke Presiden tetapi belum ada kepastian.
Setidaknya, ada enam nama yang telah diserahkan ke presiden. Mereka telah lolos Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Kedua. Keenam nama tersebut terdiri dari tiga calon ketua dewan komisioner dan tiga calon anggota.
Tiga nama calon ketua DK LPS adalah Purbaya Yudhi Sadewa; Dwityapoetra Soeyasa Besar yang saat ini menjabat Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan; dan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji yang kini merupakan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, tiga nama calon anggota LPS adalah Agresius R. Kadiaman yang kini merupakan Risk Management and Compliance Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, Ferdinan Dwikoraja Purba yang merupakan Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk, dan Teguh Supangkat yang dikenal sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: Masa Jabatan Segera Habis, Seleksi Pimpinan LPS Perlu Dipercepat
Namun, belum ada kepastian calon yang akan mengisi posisi tersebut. Sumber Kontan menyebut, jika Presiden menolak, fit and proper test harus diulang. Kemudian akan dilakukan kembali Pansel, yang otomatis diketuai oleh Purbaya.
Merespons kondisi ini, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan LPS tidak diperkenankan mengalami kekosongan kepemimpinan lantaran peran sentralnya.
“Ketika tidak ada pimpinan definitif, keputusan akan sulit diambil oleh LPS. Terlebih posisi LPS juga sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan,” jelas Nailul.
Ketika ada pengajuan bank gagal dalam kondisi kekosongan kepemimpinan, terang Nailul, maka penyelamatan bank melalui peran LPS akan sulit dilakukan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Gajinya Lebih Kecil Dibanding Di LPS, Cek Gaji Menteri Keuangan
Dalam kondisi tersebut, nasabah jadi pihak yang paling dirugikan. Karenanya, dia menilai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua LPS harus segera diselesaikan tanpa mengulang tahapan seleksi.
“Pemerintah dan DPR, harus mempercepat proses pemilihan agar kekosongan kepala LPS ini tidak berlarut-larut. Saya harap, Menkeu sekarang, Purbaya tidak melakukan pemilihan dari awal lagi,” pungkasnya.
Selanjutnya: Bluebird Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Layanan Lewat Strategi Baru
Menarik Dibaca: 5 Tanaman Pembawa Sial yang Harus Disingkirkan dari Rumah, Ada Mawar!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News