Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengingatkan bahwa kevakuman kepemimpinan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional.
“LPS berkewajiban menjamin semua simpanan nasabah di bank maksimal Rp 2 miliar, dengan program penjaminan kepercayaan nasabah pada lembaga keuangan khususnya bank makin baik,” ujarnya di Jakarta, Minggu (14/9/2025) seperti yang dikutip dari Infopublik.id.
Ia menekankan, dengan peran strategis LPS dalam menjamin simpanan dan melakukan resolusi bank, keberadaan pemimpin yang definitif sangat krusial.
LPS juga bertugas melakukan program resolusi bank yang mengalami kesulitan keuangan, baik melalui penyehatan dengan penyertaan modal sementara (PMS) dan mendirikan bank perantara (bridge bank), maupun melalui penutupan (likuidasi).
Hal itu bertujuan untuk melindungi kepentingan deposan, menjaga stabilitas keuangan nasional, dan meminimalkan kerugian bagi pembayar pajak.
Baca Juga: Purbaya Jadi Menkeu, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS
“Dengan tugas dan fungsi LPS yang krusial dalam sistem keuangan, maka lembaga tersebut tidak akan bisa mengambil keputusan penting, jika sewaktu-waktu ada bank atau BPR yang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ada BPR yang hendak dilikuidasi atau bank yang kalah kliring,” katanya.
Esther juga meminta DPR RI lebih concern terhadap persoalan ini agar tidak menimbulkan distrust masyarakat di tengah upaya pemerintah memulihkan perekonomian.
“Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan, kevakuman kepemimpinan LPS akan berpengaruh pada penguatan sistem keuangan dalam perekonomian,” tegasnya.
Peringatan tersebut disampaikan menjelang berakhirnya masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, pada 23 September 2025 mendatang.
Didik saat ini tercatat sebagai satu-satunya Anggota Dewan Komisioner (ADK) LPS dari internal, setelah masa jabatan Lana Soelistianingsih berakhir beberapa bulan sebelumnya. Sementara itu, anggota ADK sekaligus Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Tonton: Prabowo Terima 3 Nama Calon Ketua LPS dari Pansel, Purbaya Masuk Bursa Lagi
Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI sebenarnya sudah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap ADK LPS pada 2 Juli 2025 lalu. Dua kandidat yang diajukan Presiden Prabowo Subianto adalah Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution. Namun, hingga kini Komisi XI belum mengumumkan siapa kandidat yang terpilih.
Selanjutnya: Masih Ada 77.000 Lebih Lowongan Kerja September 2025, Ini Posisi yang Paling Dicari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News