kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tepis 8 bank bisa gagal di skenario terburuk, LPS sebut perbankan saat ini stabil


Jumat, 10 April 2020 / 17:14 WIB
Tepis 8 bank bisa gagal di skenario terburuk, LPS sebut perbankan saat ini stabil
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyampaikan review suku bunga penjaminan LPS di Jakarta, Rabu (31/7/2019). LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) menetapkan penyesuaian tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan R


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kondisi perbankan saat ini masih stabil.

Hal ini tercemin dari rasio-rasio yang menggambarkan kinerja industtri perbankan.  Data Februari 202 menunjukkan, rasio permodalan atau capital adequacy ratio perbankan mencapai  22,27%

Adapun kondisi likuiditas yang tercermin dari loan to deposit ratio (LDR) atau rasio kredit dibandingkan simpanan masyarakat mencapai 91,76%.  Beberapa  bank bahkan memiliki LDR lebih rendah terutama BUKU 1 dan BUK2 berada di level masing-masing 88%-89%. 

Sementara risiko kredit  yang tercermin dalam non performing loan atau NPL gross  terpantau stabil di level 2,79% dengan return on asset 2,46%. 
“Selain itu, simpanan juga masih menunjukkan pertumbuhan year on year positif yakni sebesar 7,77%, “ ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Jumat (10/4) dalam rilis yang diterima kontan.co.id.  

Baca Juga: Ini hasil stress tes LPS jika ekonomi Indonesia memburuk akibat wabah corona

Bahkan, menurut Halim, berdasarkan data harian di akhir Maret 2020, simpanan mencataka pertumbuhan menjadi 9,79% secara year on year. 

Pun dengan tren ratarata suku bunga simpanan industri perbankan yang masih mencatat tren penurunan sebesar28 bps sepanjang kuartal I tahun 2020 menjadi 5,50%

Menepis informasi ada 8 bank yang berpotensi gagal, LPS menegaskan informasi tersebut tidak benar. Hanya diakui oleh LPS, bahwa secara berkala, LPS memang membuat stress test perbankan. Stress tes dilakukan terkait likuiditas LPS dalam penangan bank-bank bermasalah atau resolusi bank-bank bermasalah,  termasuk dalam program penjaminan nasabah perbankan. 

Salah satu kajian bersifat forward looking dengan skenario terburuk ekonomi. Kajian dilakukan untuk megantisipasi pemburukan ekonmi yang tentu saja diharapkan tidak akan terjadi.

Baca Juga: LPS: Skenario terburuk ekonomi, ada 8 bank masuk kriteria bank gagal

Dengan aset sebesar Rp 128 trilun, dalam situasi normal, LPS adalah hanya mampu menangani 1 bank kecil, 1 bank menengah besar, dan 5 BPR. Sebelumnya dalam rapat virtual dengan Komisi XI DPR, Halim juga mengungkap dengan aset yang ada saat ini jika ada  4 bank-5 bank masih bisa ditangani LPS,hanya  kalau sudah masuk ke bank besar, atau bank sistemik,  LPS tidak memiliki kemampuan keuangan.

Namun, jika dana LPS tak mencukupi, berdasarkan Pasal 20 ayat (1) huruf b jo. Pasal 24 ayat (1) Perpu Nomor 1 Tahun 2020, LPS dapat melakukan/menerima: penjualan atau merepokan  Surat Berharga Negara yang dimiliki LPS kepada Bank Indonesia.

Kedua, LPS juga bisa melakukan penerbitan surat utang. “Rating kami triple A,” ujar Halim dalam teleconference dengan wartawan (9/4). Ini mencerminkan kredir rating terbaik  

Tak hanya itu, jika likuiditas tak mencukup, LPS dapat melakukan pinjaman kepada pihak lain; dan/atau melakukan pinjaman kepada pemerintah.

Kata Halim, skenaro penerbitan utang atau melakukan pinjaman merupakan bagian tindakan antisipasi dan forward looking KSSK untuk mencegah pemburukan perekonomian nasional dan atau untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Baca Juga: LPS: Dari normal, indikator industri perbankan kini menjadi waspada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×