kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

LPS mulai proses likuidasi BPR Cinere Artha Raya


Jumat, 08 November 2013 / 09:59 WIB
ILUSTRASI. Gampang, Intip 2 Cara Transfer Pulsa Indosat beserta Syaratnya. KONTAN/Muradi/2018/03/15


Reporter: Issa Almawadi | Editor: A.Herry Prasetyo

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memulai proses likuidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cinere Artha Raya.  Izin usaha BPR yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, itu telah dicabut Bank Indonesia sejak Rabu (6/11).

Dengan pencabutan izin usaha tersebut, LPS akan memulai proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah. Untuk itu, Plt Kepala Eksekutif LPS, Robertus Bilitea, mengatakan LPS akan merekonsiliasi dan memverifikasi data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dan tidak layak dibayar. Proses rekonsiliasi dan verifikasi paling lama 90 hari sejak izin usaha dicabut.

Robertus menambahkan, dalam rangka likuidasi BPR Cinere Artha, LPS akan mengambilalih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS. "Nasabah diharapkan tenang dan BPR Cinere Artha diharapkan membantu proses penjaminan dan likuidasi," kata Robertus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×