kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

LPS Terancam Ada Kekosongan Jabatan, Seleksi Pimpinan Perlu Dipercepat


Senin, 15 September 2025 / 05:30 WIB
LPS Terancam Ada Kekosongan Jabatan, Seleksi Pimpinan Perlu Dipercepat
ILUSTRASI. LPS terancam tak memiliki pimpinan alias terjadi kekosongan pimpinan lantaran masa jabatan pemimpin saat ini hampir berakhir.(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga kini belum rampung. Alhasil, LPS terancam tak memiliki pimpinan alias terjadi kekosongan pimpinan lantaran masa jabatan pemimpin saat ini hampir berakhir.

Seperti diketahui, saat ini Dewan Komisioner LPS dari internal menyisakan Didik Madiyono. Di mana, ia kini menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Ketua Dewan Komisioner LPS.

Sementara itu, Lana Soelistianingsih yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua LPS telah habis masa jabatannya beberapa bulan sebelumnya, sedangkan anggota LPS yang juga Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa kini menjabat sebagai Menteri Keuangan. 

Di sisi lain, Didik Madiyono hanya akan menjabat sebagai plt. Ketua Dewan Komisioner LPS hingga 23 September 2025. Mengingat, ia telah menjadi anggota dewan komisioner sejak 2020 yang lalu.

Baca Juga: Purbaya Jadi Menkeu, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti mengungkapkan kevakuman kepemimpinan di LPS akan mengganggu stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional secara keseluruhan.

Dalam hal ini, ia menyoroti kewajiban LPS yang menjamin semua simpanan nasabah di bank maksima Rp 2 miliar. Selain itu, LPS juga bertugas melakukan program resolusi bank  yang mengalami kesulitan keuangan, baik melalui penyehatan dengan penyertaan modal sementara (PMS) dan mendirikan bank perantara (bridge bank), maupun melalui penutupan (likuidasi). Hal itu bertujuan untuk melindungi kepentingan deposan, menjaga stabilitas keuangan nasional, dan meminimalkan kerugian bagi pembayar pajak. 

“Dengan tugas dan fungsi LPS yang krusial dalam sistem keuangan, maka lembaga tersebut tidak akan bisa mengambil keputusan penting, jika sewaktu-waktu ada bank atau BPR yang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ada BPR yang hendak dilikuidasi atau bank yang kalah kliring,” katanya, Minggu (14/9/2025).

Esther juga mengingatkan DPR agar concern pada hal-hal seperti itu agar di tengah upaya Pemerintah memulihkan pelemahan ekonomi tidak memunculkan perilaku distrust masyarakat pada sistem keuangan. 

“Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan, kevakuman kepemimpinan LPS akan berpengaruh pada penguatan sistem keuangan dalam perekonomian,” tegasnya.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto membenarkan ada kemungkinan terjadi vakum kepemimpinan di LPS. Terlebih, beberapa pimpinan baik ADK dari internal maupun pejabat Ex Officio masa jabatannya akan berakhir. 

“Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Bapak Didik Madiyono sebagai ADK LPS satu-satunya dari internal LPS masa jabatannya akan berakhir pada 23 September 2025,” kata Jimmy. 

Selain dari internal kata Jimmy, dua dari tiga ADK Ex Officio yakni Luki Alfirman dari Kementerian Keuangan dan Aida S Budiman dari Bank Indonesia juga akan berakhir masa jabatannya pada 23 September mendatang. 

Dengan demikian, satu-satunya ADK Ex Officio yang masih menjabat setelah 23 September 2025 kata Jimmy adalah Dian Ediana Rae dari OJK. 

Baca Juga: Purbaya Jadi Menteri Keuangan, Siapa yang Berpeluang Jadi Ketua DK LPS 2025-2030?

Menurut Jimmy, untuk pejabat EX Officio, relatif tidak terlalu membutuhkan waktu untuk proses penempatannya, karena tidak melalui mekanisme fit and proper test, hanya penunjukkan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.

“Anggota Dewan Komisioner dari internal yang perlu dipikirkan karena waktunya praktis tidak sampai 10 hari lagi,” kata Jimmy. 

Pentingnya ada anggota Dewan Komisioner dari internal papar Jimmy karena dalam pengambilan keputusan di LPS terutama untuk hal-hal yang strategis seperti resolusi bank mekanismenya 50+1. 
Dengan jumlah anggota Dewan Komisioner LPS enam orang, tiga dari ex Officio dan tiga dari dalam, maka untuk bisa mengambil keputusan, minimal harus tiga suara plus satu. 

“Kalau pejabat EX Officio ada tiga misalnya, minimal ada satu anggota Dewan Komisioner dari internal agar bisa mengambil keputusan,” pungkas Jimmy. 

Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI telah menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test para calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) merangkap anggota Dewan Komisioner LPS terhadap dua kandidat yang dikirim Presiden Prabowo Subianto yaitu  Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution pada 2 Juli 2025 lalu. Namun, hingga saat ini, Komisi XI belum mengumumkan siapa kandidat yang terpilih. 

Sedangkan, informasi untuk posisi Ketua Dewan Komisioner dan satu anggota Dewan Komisioner terakhir sudah disampaikan Pansel ke Presiden, tetapi belum ada kepastian, calon yang dipilih Presiden sudah disampaikan atau belum ke DPR. 

Setidaknya, ada enam nama yang telah diserahkan ke presiden. Mereka telah lolos Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Kedua.

Secara rinci, tiga nama calon ketua DK LPS adalah Purbaya Yudhi Sadewa, Dwityapoetra Soeyasa Besar yang saat ini menjabat Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan, dan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji yang kini merupakan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, tiga nama calon anggota LPS adalah Agresius R. Kadiaman yang kini merupakan Risk Management and Compliance Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, Ferdinan Dwikoraja Purba yang merupakan Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk, dan Teguh Supangkat yang dikenal sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan.

Selanjutnya: 10 Negara Menolak Palestina Merdeka, Salah Satunya Tetangga Indonesia

Menarik Dibaca: 8 Daftar Promo Makanan Tiap Senin September 2025: Subway, KFC sampai HokBen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×