kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MA Tunda Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027


Senin, 23 Mei 2022 / 22:51 WIB
MA Tunda Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
ILUSTRASI. MA batalkan pengucapan sumpah Dewan Komisioner Ororitas Jasa Keuangan (OJK) oleh Mahkamah Agung RI yang sedianya akan dilakukan Selasa 24 Mei 2022. Ada apa?


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) memastikan bahwa tidak ada jadwal pelantikan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 pada Selasa, 24 Mei 2022.

Surat Sekretaris MA nomor 1280/SEK/KP.05.3/5/2022 pada 23 Mei 2022 memastikan kabar batalnya pengucapan sumpah/janji DK OJK yang semula diadakan akan diadakan pada Selasa, 24 Mei 2022. 
 
"Diberitahukan dengan hormat bahwa sehubungan dengan satu dan lain hal, maka pengucapan sumpah/janji Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang semula akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Demikian disampaikan dan harap maklum. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih,” sebut surat yang ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof Dr. H.Hasbi.
 
Sebelumnya, beredar kabar pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK  akan dilakukan pada Selasa 24 Mei 2022. Undangan yang didapat KONTAN juga menyebutkan acara pengambilan sumpah tersebut. Bahkan, KONTAN juga sudah menerima tautan YouTube bertajuk: Pengucapan Sumpah Jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Di Hadapan Ketua Mahkamah Agung  yang menyebutkan bahwa acara akan digelar pada 24 Mei 2022, pukul 08.30 WIB.
 
Pelantikan tersebut lebih cepat dari jadwal masa berakhirnya jabatan Dewan Komisioner OJK 2017-2022 yakni di bulan Juli. 
 
Belum jelas benar alasan  maju yang kemudian dibatalkannya jadwal sumpah jabatan dan pelantikan DK OJK periode 2022-2027 itu.
 
Yang pasti: susunan Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 terpilih sebagai berikut:
 
  • Ketua merangkap anggota: Mahendra Siregar
  • Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota: Mirza Adityaswara
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: Dian Ediana Rae
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: Inarno Djajadi
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota: Ogi Prastomiyono
  • Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Wattimena
  • Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×