Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Ruisa Khoiriyah
JAKARTA. Rencana perubahan status Asuransi Maipark Indonesia tertunda hingga tahun 2013. Manajemen perusahaan mendapatkan tenggat waktu dua tahun ke depan untuk menyiapkan pergantian status usaha Maipark dari asuransi menjadi reasuransi. Persiapan itu termasuk menciptakan produk-produk yang bakal dikelola.
Keputusan itu tercapai di rapat umum pemegang saham (RUPS) Maipark, Selasa (10/5). Ini sesuai dengan rekomendasi Tim Pengkaji Perubahan Status bentukan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, pertengahan 2010. "Perubahan izin tidak bisa serta-merta, membutuhkan persiapan untuk produk baru," ujar Kornelius Simanjuntak, Komisaris Maipark sekaligus Ketua Umum AAUI, usai RUPS. Ini juga untuk menyiapkan penambahan modal sebesar Rp 200 miliar.
Nantinya, Maipark tidak hanya menangani reasuransi gempa seperti selama ini. Juga melayani reasuransi risiko khusus lainnya, seperti banjir, badai, terorisme, sabotase, risiko pasar, custom bond, hingga risiko pengelolaan pusat data statistik.
Frans Y. Sahusilawane, Direktur Utama Maipark, mengaku siap menjalankan hasil RUPS. Menurutnya, pergantian usaha bakal semakin meningkatkan perkembangan bisnis Maipark. "Apalagi nanti ada penambahan layanan," ujar Frans.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News