kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.706   65,00   0,39%
  • IDX 8.063   2,07   0,03%
  • KOMPAS100 1.116   0,21   0,02%
  • LQ45 792   -2,33   -0,29%
  • ISSI 282   0,55   0,20%
  • IDX30 415   -0,86   -0,21%
  • IDXHIDIV20 472   -1,73   -0,37%
  • IDX80 123   0,12   0,10%
  • IDXV30 132   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 131   -0,24   -0,18%

MAIPARK Susun Strategi untuk Capai Target Ekuitas Minimum Rp 2 Triliun di 2028


Rabu, 01 Oktober 2025 / 09:08 WIB
MAIPARK Susun Strategi untuk Capai Target Ekuitas Minimum Rp 2 Triliun di 2028
ILUSTRASI. Reasuransi MAIPARK Indonesia (MAIPARK) optimistis mencapai target pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp 2 triliun pada 2028.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi MAIPARK Indonesia (MAIPARK) sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp 2 triliun pada 2028.

Direktur Utama Reasuransi MAIPAK Indonesia Kocu Andre Hutagalung mengatakan, MAIPARK menyusun strategi yang mencakup kombinasi penambahan modal dari pemegang saham yang sudah ada dan berasal dari pemodal strategis, atau melalui instrumen modal lainnya. 

"Perusahaan juga terus mendorong pertumbuhan premi dan meninjau struktur biaya secara menyeluruh untuk memperkuat fundamental bisnis. Upaya pemenuhan target permodalan jangka panjang terus berjalan," kata Kocu kepada Kontan, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga: MAIPARK Sebut Pelemahan Rupiah Tak Berdampak terhadap Premi Retrosesi

Lebih lanjut, Kocu mengatakan, upaya meningkatkan permodalan tersebut juga bertujuan agar perusahaan dapat menahan lebih banyak premi di dalam negeri. 

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan di situs resmi, MAIPARK mencatatkan total ekuitas sebesar Rp 854,29 miliar per Agustus 2025. Nilainya meningkat 12,63%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Asal tahu saja, untuk aturan permodalan minimum tahap kedua pada 2028, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan perasuransian memenuhinya paling lambat pada 31 Desember 2028.

Bagi perusahaan reasuransi konvensional yang tergolong dalam KPPE 1 wajib punya ekuitas minimum sebesar Rp 1 triliun, dan reasuransi syariah sebesar Rp 400 miliar.

Baca Juga: Baru Kantongi 34,42% Target Premi, Ini Strategi Reasuransi Maipark di Sisa 2025  

Bagi perusahaan reasuransi konvensional yang tergolong dalam KPPE 2 harus mempunyai ekuitas minimum sebesar Rp 2 triliun, dan reasuransi syariah sebesar Rp 1 triliun.

Sementara itu, OJK sempat menyampaikan per Juli 2025, terdapat 109 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum untuk tahap pertama pada 2026. 

Selanjutnya: Prediksi Bangkok United vs Persib Bandung di ACL Two 2025, Siapa yang Menang?

Menarik Dibaca: Prediksi Bangkok United vs Persib Bandung di ACL Two 2025, Siapa yang Menang?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×