kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mandiri optimistis lepas obligasi rekap Rp 5 T


Kamis, 28 Juni 2012 / 16:31 WIB
Mandiri optimistis lepas obligasi rekap Rp 5 T
ILUSTRASI. Rumah Sakit Mitra Keluarga


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk memperkirakan obligasi rekapitulasi (obligasi rekap) yang akan dilepas tahun ini bisa mencapai Rp 10 triliun. Bahkan, setengah dari target tersebut bisa dicapai Bank Mandiri dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat bisa dilepas Rp 5 triliun. (pembelinya) bisa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau pasar," ungkap Direktur Treasury dan Spesialis Aset Bank Mandiri Royke Tumilaar, Kamis (28/6).

Menurutnya, penjualan obligasi rekap berstatus available for sale (AFS) bukan sesuatu yang mudah. Harus ada struktur penjualannya, salah satunya melalui debt switch. Untuk itu, harus dilakukan tender.

"Prosedurnya rumit karena ada dokumen legal. Bank Mandiri harus izin dulu ke Bank Indonesia. Tukar aset harus dibakukan lewat BI dan transaksi non-material itu harus kami laporkan," ungkap Royke.

Sebelumnya, sempat diberitakan Bank Mandiri tengah menjajaki mekanisme penjualan lewat pinjaman valuta asing. Ada tiga bank asing yang siap membeli obligasi rekap Bank Mandiri senilai US$ 300 juta.

Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini mengungkapkan, transaksi tersebut akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Dari total obligasi rekapitalisasi Bank Mandiri sebesar Rp 72 triliun, yang termasuk AFS mencapai nilai Rp 54 triliun. Sisanya sebesar Rp 18 triliun berstatus dipegang hingga jatuh tempo (hold to maturity), yakni antara tahun 2014-2020.

Ada tiga langkah yang akan ditempuh BI untuk menciutkan obligasi rekap. Pertama, dijual ke pasar. Kedua, menawarkan obligasi rekapitalisasi tersebut kepada Bank Indonesia (BI) untuk dijadikan alat operasi moneter BI.

Ketiga, menawarkan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk melakukan pembelian kembali alias buyback.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×