Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua bank syariah anak usaha bank pelat merah yakni PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) menargetkan konversi aset dari masing-masing induknya dalam rangka implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, bakal rampung akhir tahun 2020.
Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari mengatakan konversi aset dari bank konvesional ke bank syariah dalam rangka implemtasi Qanun Aceh diberi waktu sampai 4 Januari 2022. Namun, bank ini menarget konversi terhadap aset itu bisaa rampung tahun ini.
"Kami targetkan bisa konversi terhadap aset yang eligibel dikonversi bisa selesai tahun ini. Tetapi kalau nasabah di sana masih memilih bank konvensional sampai akhir periode, itu masih memungkinkan," kata Toni dalam paparan kinerja Mandiri Syariah, Selasa (25/8).
Baca Juga: Optimistis, Mandiri Syariah targetkan laba bersih capai Rp 1,3 triliun di akhir 2020
Sementara Direktur Distribution & Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna menjelaskan, perseroan sudah berhasil mengonversi 48% pembiayaan yang disalurkan Bank Mandiri konvensional ke Mandiri Syariah pada semester I. Sedangkan konversi dari sisi dana pihak ketiga (DPK) baruu mencapai 38%.
Ia menambahkan, tidak semua aset Bank Mandiri di Aceh bisaa dikonversi ke syariah. Pasalnya, ada nasabah yang tetap memiliki untuk tetap menggunakan layanan Bank Mandiri. "Jadi tidak semua eligible dikonversi," ujarnya.
Dari implementasi Qanun Aceh tersebut, Mandiri Syariah mendapatkan tambahan kompetensi baru. Pasalnya, ada fitur-fitur layanan yang dilakukan Bank Mandiri selama ini di Aceh tetapi belum dimiliki Mandiri Syariah.
Dengan konversi tersebut, Mandiri Syariah diharuskan untuk mengembangkan fitur-fitur tersebut. Saat ini, fitur baru itu memang baru diterapkan di Aceh tetapi ke depan akan diperluas ke seluruh unit kerja perseroan di Indonesia.
Sementara BRI Syariah telah berhasil mengkonversi sebagian besar aset induknya ke syariah hingga akhir Juni 2020. Total kredit yang sudah dikonversi sudah mencapai 82,98% dan DPK mencapai 53,18%.
Baca Juga: Ini progres penyaluran kredit bank himbara dari dana PEN, BBRI sudah lampaui target
"Proses konversi dalam rangka Qanun Aceh berjalan dengan baik. Sebagian besar sudah berhasil dikonversi dan kami targetkan semua bisa selesai akhir tahun ini," kaata Direktur Bisnis Ritel BRI Syariah Fidri Arnaldy
Implementasi Qanun LKS di Aceh berpengaruh terhadap kinerja BRI Syariah. Dari pertumbuhan pembiayaan perseroan sebesar 55,9% pada semester I jadi Rp 37,4 triliun, sekitar 30 persen disumbang dari konversi aset konvensional BRI di Aceh.
Sepanjang tahun ini, BRI Syariah sudah menambah 26 unit kerja baru di Aceh sehingga total saat ini terdapat 29 unit kerja perseroan di sana yang terdiri dari 13 kantor cabang dan 16 kantor cabang pembantu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News