kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mandiri Tunas jaga kredit macet maksimal 1%


Jumat, 10 November 2017 / 12:45 WIB
Mandiri Tunas jaga kredit macet maksimal 1%


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren angka non performing finance (NPF) PT Mandiri Tunas Finance (MTF) kian melandai. Perusahaan ini optimistis bisa menekan angka kredit macet di kisaran 1% hingga tutup tahun ini.

Direktur MTF Harjanto Tjitohardjojo menjelaskan, penurunan terlihat jika dibandingkan bulan lalu yakni mencapai 1,1% sedangkan di Oktober 2017 telah menyusut menjadi 0,9%.

Keberhasilan anak usaha Bank Mandiri ini juga bukan tanpa alasan. Pihaknya akan terus menjaga ketat angka kredit macet agar tidak melambung tinggi.

Adapun strateginya yakni meningkatkan dan menjaga portofolio kredit rendah risiko seperti kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit fleet dan car ownership programme (COP). Lalu terus melakukan sertifikasi tim kredit dan juga memperbesar volume pembiayaan dan marketshare.

"Kami maksimalkan kredit macet di angka 1% sampai akhir tahun ini," kata Harjanto kepada Kontan.co.id, Kamis (9/11).

Angka kredit macet MTF pun sejalan dengan industri pembiayaan yang semakin menyusut. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai September 2017 NPF multifinance nangkring di posisi 3,18%. Angka ini terus menurun dari posisi Desember tahun lalu yang mencapai 3,26%.

Pun demikian jika dilihat secara tahunan atau year on year (yoy) angka NPF multifinance melambung lebih tinggi di angka 3,38%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×