Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) punya cara tersendiri dalam menggenjot pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satu pendongkrak utama pertumbuhan segmen UMKM di BNI antara lain realisasi kredit usaha rakyat (KUR). Hanya saja, khusus untuk kredit mikro, BNI memang tak secara spesifik menyalurkan ke para debitur melainkan memanfaatkan program kerjasama.
Menurut BNI, cara ini terbilang ampuh untuk merealisasikan tugas yang diberikan oleh pemerintah untuk menyalurkan KUR sebesar Rp 13,5 triliun tahun ini. Dimana sebanyak Rp 3,37 triliun diantaranya merupakan kredit mikro.
"Salah satunya adalah bekerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan seperti BPR (bank perkreditan rakyat) dan koperasi. BNI menyalurkan kredit dengan skema atau pola linkage executing," ujar Bambang Setyatmojo, Kepala Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI kepada Kontan.co.id, Minggu (29/7).
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan pembiayaan pola linkage executing tersebut dilakukan melalui empat skema utama. Pertama, proses analisa kredit kepada lembaga linkage dan penyaluran kreditnya harus sesuai persetujuan kedua belah pihak termasuk besaran limit kredit yang diberikan.
"Hanya lembaga linkage seperti BPR dan koperasi yang bagus dan mempunyai track record saja yang akan dipilih untuk kerjasama dengan BNI," katanya.
Kedua, lembaga linkage tersebut harus melakukan penilaian yang mendalam kepada calon debitur. Ketiga, proses pencairan dilajukan oleh lembaga linkage dengan mengajukan permohonan pencairan ke BNI dengan besaran sesuai dengan data nominatif calon debitur yang telah dilakukan penilaian sebelumnya oleh lembaga linkage.
Terakhir, BNI baru akan melakukan pencairan kepada lemabaga tersebut jika seluruh dokumen dan data selesai diverifikasi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko yang kemungkinan terjadi.
Dengan skema tersebut, BNI berhasil menyalurkan kredit mikro melalui lembaga linkage sebesar Rp 2 triliun per Juni 2018. Serta sebesar 25% disalurkan melalui lembaga koperasi dengan total pinjaman rata-rata sebesar Rp 25 juta. "End user (debitur lembaga linkage) ini biasanya memiliki usaha di sektor perdagangan, industri rumah tangga maupun kelompok usaha," jelasnya.
Ke depan, BNI tetap akan mempartahankan skema ini untuk mendorong pemberian kredit mikro dengan limit Rp 25 juta maksimal. "Dalam penyalurannya, BNI juga lebih memfokuskan untuk menyalurkan KUR mikro dengan tujuan untuk pemerataan UKM yang dapat menikmati subsidi suku bunga dari pemerintah, tentunya tetap berpedoman pada ketentuan pemerintah dalam penyaluran KUR," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News