kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.742.000   28.000   1,63%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.525   -122,41   -1,84%
  • KOMPAS100 929   -12,72   -1,35%
  • LQ45 729   -9,28   -1,26%
  • ISSI 204   -5,00   -2,39%
  • IDX30 380   -4,38   -1,14%
  • IDXHIDIV20 455   -5,85   -1,27%
  • IDX80 106   -1,42   -1,33%
  • IDXV30 108   -1,62   -1,47%
  • IDXQ30 125   -1,34   -1,07%

Mantan Dirut Jadi Tersangka, Komut Bank BJB Pastikan Tak Ganggu Operasional Bisnis


Kamis, 13 Maret 2025 / 18:15 WIB
Mantan Dirut Jadi Tersangka, Komut Bank BJB Pastikan Tak Ganggu Operasional Bisnis
ILUSTRASI. Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB. 


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) memastikan kasus hukum yang menerpa instansinya tidak akan berdampak terhadap operasional bisnis perseroan.

Komisaris Utama Bank BJB Taswin Zakaria mengungkapkan bahwa adanya kasus tersebut tak banyak berdampak pada operasional bisnis bank daerah tersebut. Ia bilang layanan kepada nasabah tak terganggu sama sekali dengan kasus itu.

“Bahkan kami tidak menerima reaksi yang berarti dari nasabah,” ujar Taswin saat ditemui di DPR, Kamis (13/3).

Baca Juga: Melihat Pengaruh Penyidikan Dugaan Korup Bank Jabar terhadap Kinerja Saham BJBR

Ia juga bersyukur nasabah Bank BJB tak terlalu reaktif dengan kasus tersebut. Sehingga, tak ada fenomena di mana nasabah menarik uangnya dan masih melakukan simpan pinjam di Bank BJB.

Lebih lanjut, Taswin menambahkan sebagai bank besar, tentu Bank BJB memiliki fundamental yang kuat. Dalam hal ini, Bank BJB juga memiliki risk management yang bagus.

“Sehingga insiden-insiden seperti ini mestinya tidak mengganggu fundamental dari Bank BJB,” tambahnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi Tersangka

Ia sendiri tak mau banyak berkomentar banyak terkait proses hukum yang berjalan. Yang terpenting, ia bilang Yuddy Renaldi juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Direktur Utama.

“Kita juga sudah menunjuk Plt untuk dirut itu Pak Yusuf Saadudin hingga nanti RUPS yang kita rencanakan di tanggal 16 April ya,” tandasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) Yuddy Renaldi sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Widi Hartoto (WH) selaku pimpinan divisi Corporate Secretary Bank BJB, Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), serta R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta. 

Selanjutnya: IHSG Turun 0,26%, Saham BMRI, BBRI, BBNI Paling Banyak Net Sell Asing Hari Ini (13/3)

Menarik Dibaca: 4 Buah Terbaik untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Baik buat Jantung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×