kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Manulife Syariah Gandeng Danamon Syariah Rilis Produk Asuransi Jiwa Syariah Baru


Selasa, 28 Oktober 2025 / 15:23 WIB
Manulife Syariah Gandeng Danamon Syariah Rilis Produk Asuransi Jiwa Syariah Baru
ILUSTRASI. Presiden Direktur Manulife Indonesia, Ryan Charland (kiri) bersama Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, Fauzi Arfan di Jakarta, Selasa (10/12/2024).


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Manulife Syariah Indonesia memperkuat kerja sama bancassurance dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk melalui Unit Usaha Syariah (Danamon Syariah) lewat peluncuran produk asuransi jiwa berbasis syariah Proteksi Prima Berkah (PPB). 

Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia Fauzi Arfan mengatakan bahwa produk ini memberikan perlindungan jiwa selama 25 tahun, dengan pembayaran kontribusi atau premi selama delapan tahun.

“Solusi keuangan syariah memiliki peran penting dalam membangun ketahanan finansial keluarga. Kami ingin menghadirkan produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus sejalan dengan nilai-nilai syariah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (27/10/2025).

Baca Juga: Manulife Syariah Bukukan Surplus Underwriting Rp 37 Miliar Sepanjang 2024

Fauzi menjelaskan, Proteksi Prima Berkah menyasar segmen nasabah yang membutuhkan perlindungan sekaligus perencanaan keuangan jangka menengah hingga panjang. Produk ini memudahkan peserta karena tidak memerlukan pemeriksaan medis, hanya dengan menjawab pertanyaan kesehatan. 

Adapun nilai kontribusi pun bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial peserta. Dari sisi manfaat, PPB memberikan manfaat tunai bertahap sebesar 12 kali kontribusi bulanan di akhir tahun polis ke-8 dan 120 kali kontribusi bulanan di akhir tahun polis ke-18, atau total 138% dari total kontribusi. 

Baca Juga: Inklusi Keuangan Syariah Masih Rendah, Ini Strategi Manulife Syariah

"Selain itu, peserta juga mendapat perlindungan atas risiko meninggal dunia sebesar 132 kali dari kontribusi bulanan," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Syariah dan Sustainability Finance Bank Danamon Indonesia Herry Hykmanto menambahkan, kolaborasi ini diharapkan dapat membuka akses terhadap proteksi yang berkelanjutan.

"Sekaligus memperkuat inklusi keuangan yang berlandaskan nilai-nilai syariah," kata Herry.

Baca Juga: Genjot Bisnis, Danamon Syariah Berupaya Tingkatkan Aset

Selanjutnya: Wamenkop Ungkap Dana Rp 210 Triliun Siap Disalurkan Ke Kopdes Merah Putih

Menarik Dibaca: Cara Berhenti Menerima DM Instagram Tanpa Memblokir, Ikuti Panduan Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×