kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,13   1,49   0.16%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masih ada risiko kredit macet, klaim asuransi kredit masih bisa membesar


Jumat, 03 September 2021 / 16:39 WIB
Masih ada risiko kredit macet, klaim asuransi kredit masih bisa membesar
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo sejumlah perusahaan asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Jakarta,/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/11/2020.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko klaim asuransi kredit dinilai masih bisa membesar mengingat masih ada risiko kredit macet di saat ekonomi masyarakat masih belum pulih. Meskipun, risiko tersebut masih bisa diminimalisir dengan adanya relaksasi pada fasilitas kredit perbankan.

Jika menilik data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), per semester I-2021 klaim asuransi kredit masih turun 39,5% yoy menjadi Rp 2,48 triliun. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, klaimnya sebesar Rp 4,09 triliun.

“Melihat karakteristik asuransi kredit yang periodenya jangka panjang bisa 10 tahun sampai 15 tahun, maka data premi dan klaim yang telah tercatat saat ini sifatnya masih semu,” ungkap Direktur Eksekutif AAUI Dody Dalimunthe kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.

Dody mengingatkan kepada perusahaan asuransi untuk mulai mempelajari portfolionya dengan menghitung rasio klaim. Hal ini untuk memastikan apakah portfolio asuransi kredit yang ada saat ini masih akan memberikan hasil underwriting bagus.

Baca Juga: Perusahaan asuransi jiwa gencar keluarkan produk baru yang menyasar milenial

“Berguna juga untuk melakukan mitigasi risiko segera, termasuk memastikan apakah pencadangan sudah cukup dengan perhitungan yang sesuai,” imbuh Dody.

Sementara itu, Dody juga menaruh perhatian pada fasilitas kredit perbankan yang saat ini masih mendapatkan relaksasi. Ia berharap relaksasi tersebut dicabut ketika daya beli masyarakat sudah pulih sehingga debitur dapat membayarkan kewajiban cicilan ke kreditur.

Menurutnya, jika relaksasi tersebut dicabut ketika ekonomi masyarakat belum pulih maka akan berpotensi terjadi kredit macet. Tentunya, hal ini akan berdampak pada klaim asuransi kredit yang bisa membengkak.

“Itu yang harus dimitigasi oleh penerbit asuransi kredit saat ini,” ungkap Dody.

Presiden Direktur Simas Insurtech Teguh Aria Djana memiliki pandangan lain. Menurutnya, klaim asuransi kredit memiliki tren yang melandai seiring dengan restrukturisasi dan bisnis baru yang lebih ketat.

“Karena melandai tentunya tidak ada langkah khusus untuk hal itu karena sistem pencadangan klaim memang sudah ada juga,” ungkap Teguh.

Berdasarkan catatan, hingga Mei 2021 total klaim yang sudah dibayarkan oleh Simas Insurtech sebesar Rp 43 miliar turun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 300 miliar. Asuransi kredit masih memiliki kontribusi terbesar meski tak disebutkan persentasenya.

Selanjutnya: Semester I-2021, asuransi properti mendominasi kinerja premi industri asuransi umum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×