kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.134   66,00   0,41%
  • IDX 7.090   106,44   1,52%
  • KOMPAS100 1.059   18,57   1,79%
  • LQ45 832   15,44   1,89%
  • ISSI 215   2,37   1,12%
  • IDX30 424   8,09   1,94%
  • IDXHIDIV20 511   9,36   1,87%
  • IDX80 121   2,07   1,75%
  • IDXV30 125   0,81   0,65%
  • IDXQ30 142   2,54   1,83%

Masih diuji coba, layanan gadai saham Pegadaian diklaim dapat respons positif


Sabtu, 27 Juli 2019 / 08:00 WIB
Masih diuji coba, layanan gadai saham Pegadaian diklaim dapat respons positif


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Meski masih harus menunggu lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk layanan gadai saham, namun PT Pegadaian menyebut layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Hal ini terlihat dari uji coba yang dilakukan perusahaan.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo bilang, gadai efek ini melibatkan lembaga seperti bank kustodian, sekuritas, Kustodia Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan pengawas pasar modal. Sampai saat ini animo masyarakat akan produk ini cukup positif.

Baca Juga: Fintech P2P lending sudah salurkan pinjaman Rp 44,8 triliun per Juni 2019

Misalnya saja, ada beberapa institusi yang ingin menggadaikan sahamnya karena dari sisi harga lebih kompetitif dibandingkan margin kredit. Efek yang digadaikan merupakan saham LQ45, obligasi dan obligasi negara ritel (ORI).

“Harapannya, berbagai orang yang berinvestasi pada saat dia membutuhkan dana mendadak maka bisa menggadaikan efek dengan cepat dan secara pricing lebih kompetitif. Maka dia tidak perlu menghadapi mismatch cashflow,” kata Harianto, di Yogyakarta, Jumat (26/7).

Gadai efek sendiri berbeda dengan repurchase agreement (Repo), yang merupakan transaksi penjualan instrumen efek antar dua pihak. Harianto menjelaskan, jika Repo terjadi pemindahan kepemilikan sedangkan gadai efek hanya menyimpan transaksi di sub rekening Pegadaian.

Baca Juga: Transaksi mobile banking perbankan makin ramai

“Jadi efek yang digadai tetap atas nama nasabah, bukan atas Pegadaian. Karena secara ketentuan, Pegadaian tidak memiliki hak untuk memiliki,” tambah Harianto.

Apabila gadai tidak dilunasi hingga jatuh tempo, maka jaminan efek akan dijual melalui transaksi bursa pada pelelangan yang selanjutnya hasil penjualan tersebut digunakan untuk melunasi pinjaman.

Mengutip situs Pegadaian, penerapan suku bunga berupa biaya sewa modal sekitar 15% per tahun dan minimum 15 hari. Total pelunasan dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan. Sampai saat ini layanan gadai efek baru tersedia di kantor pusat Pegadaian.

Baca Juga: Fintech Danamart siap kucurkan pinjaman di sektor perkebunan dan pertambangan

Adapun nilai efek yang digadaikan mengacu pada harga pada saat kesepakatan ditandatangani. Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono menjelaskan bahwa dana gadai yang akan dikucurkan Pegadaian maksimal 70% dari rata-rata pasar setelah memperhitungkan haircut saham.

Dengan jumlah itu, diperkirakan Pegadaian bisa menyalurkan fasilitas dana atau outstanding sebesar Rp 150 miliar per bulan atau sekitar Rp 800 miliar per tahun. Jangka waktu pelunasan gadai berakhir selama 90 hari dan dapat diperpanjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×