kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masuk tahap uji regulatory sandbox, begini kesiapan fintech Finansialku


Minggu, 11 Agustus 2019 / 14:21 WIB
Masuk tahap uji regulatory sandbox, begini kesiapan fintech Finansialku
ILUSTRASI. Aplikasi Finansialku


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 35 perusahaan fintech yang masuk dalam tahap uji regulatory sandbox. 

Kepala Departemen Grup Inovasi Digital dan Keuangan Mikro Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono menyebutkan per 1 Juli 2019 uji regulatory sandbox baru akan dimulai untuk perusahaan fintech gelombang pertama.

Salah satu fintech yang dalam uji regulatory sandbox yaitu fintech Finansialku. Chief Operations Officer Finansialku Harris Darmawan mengatakan, saat ini Finansialku sudah sampai pada tahap kelima dari 10 tahapan dalam Regulatory Sandbox. Pada tahap ini, Finansialku sedang menunggu untuk antrean panggilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempresentasikan alur bisnis Finansialku.

OJK sudah memfinalisasi usulan uji coba skenario Regulatory Sandbox dalam klaster Financial Planning, yang nantinya akan di-share ke pihak Finansialku. Di mana hal ini akan membantu Finansialku untuk maju ke tahap selanjutnya dalam proses Regularoty Sandbox.

Baca Juga: OJK: Sandbox batch II segera dilaksanakan

Finansialku sangat siap menjalani proses sebagai fintech yang dipilih masuk ke dalam Regulatory Sandbox dalam klaster Financial Planning. 

Menurut Harris Darmawan, Regulatory Sandbox ini dibuat agar OJK dapat menilai prospek bisnis fintech dalam klaster Financial Planning.

"Kami sebagai salah satu fintech yang dimasukkan ke dalam Regulatory Sandbox memiliki tanggungjawab untuk membuktikan bahwa industri kami diperlukan masyarakat dan memberi manfaat besar bagi masyarakat, sehingga industri kami dinilai bonafid oleh OJK,"kata Harris Darmawan kepada Kontan.co.id, belum lama ini.

Finansialku sangat optimis untuk dapat lolos tahap uji regulatory sandbox dengan sebisa mungkin untuk mematuhi regulasi yang berlaku terkait perusahaan fintech Inovasi Keuangan Digital ini.

Harris Darmawan juga tidak khawatir apabila adanya aturan baru. Menurut Harris, peraturan baru tidak selalu buruk. Dari pihak Finansialku pun tahu, banyak hal yang diawasi oleh OJK terkait jasa keuangan, sehingga banyak peraturan yang dibuat agar masyarakat terhindar dari jasa keuangan yang tidak serius. 

Baca Juga: OJK sebut batch I sandbox regulatory punya peluang lolos yang besar

Menurutnya, yang perlu Finansialku lakukan adalah berusaha sebaik mungkin melayani masyarakat dalam hal perencanaan keuangan.

"Saat ini kami sudah dapat melayani konsultasi keuangan melalui Aplikasi, di mana user dapat bertanya langsung dengan CFP yang tersertifikasi secara profesional, dan langsung memilih produk investasi sesuai hasil konsultasi tersebut,"kata Harris Darmawan.

Harris menambahkan hingga saat ini, aplikasi Finansialku mencapai 140.000 lebih user dan traffic website finansialku.com Rp 3 juta pageviews serta Rp 2,5 juta unique visitor setiap bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×