kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mau take over KPR? Simak tawaran dari Bank Mandiri


Selasa, 05 Oktober 2021 / 17:27 WIB
Mau take over KPR? Simak tawaran dari Bank Mandiri


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren suku bunga rendah masih berlanjut. Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) masih bertengger di level terendahnya sepanjang sejarah yakni 3,5%. Kendati demikian, tren suku  bunga rendah ini tidak membawa dampak bagi nasabah KPR eksisting, terutama bagi yang sudah masuk periode bunga floating. 

Dalam kondisi ini, nasabah-nasabah baru yang paling banyak diuntungkan karena perbankan akan ramai-ramai menggelar promo KPR dengan bunga rendah yang berlaku tetap atau fixed selama beberapa tahun. 

Kendati begitu, debitur eksisting masih bisa menikmati tren penurunan bunga ini agar cicilan semakin ringan ke depan. Memasuki masa floating memang akan membuat angsuran terasa berat, terutama jika periode itu dimulai di saat kondisi keuangan ketat seperti di masa pandemi Covid-19.

Cara untuk meringankan cicilan bisa dilakukan dengan take over KPR ke bank lain. PT Bank Mandiri Tbk, salah satu bank yang memiliki program take over KPR saat ini. Bunga yang ditawarkan bank ini untuk take over sama seperti bunga yang diberikan kepada pengajuan KPR baru. 

Baca Juga: Rayakan Hut ke-23, Bank Mandiri Hujan Promo pada Sepanjang Oktober

Richard Tuwaidan, Consumer Loan Head Bank Mandiri menjelaskan, take over KPR bisa dilakukan dengan maksimal limit sebesar outstanding  di bank asal atau bisa juga ditambah jika nasabah ingin melakukan top up untuk dipergunakan merenovasi rumah dan kebutuhan konsumtif lainnya. 

"Manfaat dari take over ini, bisa mendapatkan limit yang lebih besar atau dapar fresh fund, jangka waktu bisa diperpanjang, dan angsuran bisa lebih rendah," jelas Richard, Jumat (1/10).

Bank Mandiri menawarkan bunga promo untuk take over KPR ini mulai dari 2,3% berlaku tetap selama satu tahun dengan minimal tenor  lima tahun, 2,3% fixed dua tahun dengan minimal tenor delapan tahun, fixed 2,3% selama tiga tahun dengan minimal tenor 10 tahn dan 6,86% fixed lima tahun dengan minimal tenor 12 tahun. 

Namun, tawaran ini hanya berlaku untuk pegawai BUMN, ASN, TNI, Polri dan Mandiri Group serta untuk karyawan perusahaan mitra Bank Mandiri. Sementara untuk karyawan swasta lainnya, Bank Mandiri menawarkan bunga 7,5% fixed tiga tahun dan 8,88% fixed 10 tahun dimana minimal tenor harus 10 tahun. 

Richard mengingatkan bahwa program promo ini hanya berlaku selama bulan Oktober dalam memperingat HUT Bank Mandiri ke-23. Sementara bunga reguler yang berlaku hanya 8% fixed 1 tahun dengan minimal tenor 3 tahun, 8,5% fixed 3 tahun untuk minimal tenor 8 tahun. 

Jika debitur KPR eksisting tertarik melakukan take over KPR, perlu juga diingat ada biaya-biaya yang mesti ditanggung.  Sama seperti pengajuan KPR baru, nasabah akan dikenakan  biaya provisi 1% dari limit kredit, biaya administrasi 0,1% dari limit kredit atau minimal Rp 500.000, asuransi jiwa dan kerugian, biaya notaris dan lain-lain. 

Bedanya dari pengajuan KPR baru, nasabah take over KPR tidak ada lagi biaya pajak. Menurut Richard, estimasi biaya kredit sekitar 3%-5%, tergantung usia, tenor, profil debitur dan  jenis agunan. 

"Biaya-biaya ini bisa dimasukkan ke dalam limit kredit karena limit bisa di top up," Tambahnya. 

Meski tertarik untuk melakukan take over KPR, bank tidak otomatis meloloskan pengajuan tersebut. Richard menegaskan, analisa kredit tetap harus dilakukan selama 14 hari kerja. 

Selanjutnya: Ini Tips Nego Bunga Ke Bank dan Take Over KPR Agar Beban Cicilan Bulanan Lebih Ringan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×