kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.380   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.587   -162,51   -2,41%
  • KOMPAS100 967   -29,75   -2,98%
  • LQ45 748   -22,23   -2,89%
  • ISSI 205   -6,09   -2,88%
  • IDX30 388   -11,53   -2,89%
  • IDXHIDIV20 468   -13,99   -2,90%
  • IDX80 109   -3,42   -3,04%
  • IDXV30 115   -3,45   -2,91%
  • IDXQ30 127   -4,24   -3,22%

Maximus Insurance Lakukan Penyesuaian Strategi Bisnis Paska Implementasi PSAK 117


Selasa, 25 Februari 2025 / 14:02 WIB
Maximus Insurance Lakukan Penyesuaian Strategi Bisnis Paska Implementasi PSAK 117
ILUSTRASI. Paparan publik Maximus Insurance di Jakarta, Kamis (30/5).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif per 1 Januari 2025. PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance menyatakan telah melakukan penyesuaian strategi bisnis, seiring adanya implementasi PSAK 117.

"Implementasi PSAK 117 mendorong kami untuk melakukan penyesuaian strategi bisnis, terutama dalam pengelolaan portofolio dan evaluasi produk, guna memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang baru," ucap Direktur Utama Maximus Insurance Jemmy Atmadja kepada Kontan, Senin (24/2).

Jemmy menyampaikan Maximus Insurance berkomitmen untuk menerapkan pencatatan yang lebih transparan dan akurat agar dapat mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya. Sejauh ini, dia menyebut pihaknya tidak secara khusus menghindari lini bisnis tertentu. 

Baca Juga: Maximus Insurance Beberkan Penyebab Pendapatan Premi Menurun pada 2024

Namun, dia bilang Maximus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap produk-produk asuransi dengan karakteristik tertentu, seperti yang memiliki tingkat volatilitas tinggi dalam pencatatan pendapatan atau kewajiban. 

"Langkah itu bukan bertujuan untuk menghindari risiko semata, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh produk yang dijalankan tetap selaras, serta sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan pengelolaan risiko yang prudent," tuturnya.

Lebih lanjut, Jemmy mengungkapkan secara teknis, PSAK 117 mengubah metode pengakuan pendapatan dan pencatatan kewajiban atas kontrak asuransi, yang memberikan dampak bervariasi tergantung pada produk dan strategi bisnis masing-masing perusahaan. Dalam jangka pendek, dia menerangkan ada potensi pergeseran dalam pola pengakuan laba karena pendekatan baru lebih berbasis nilai aktual dan performa jangka panjang. 

Baca Juga: Maximus Ingin Ada Mekanisme yang Jelas untuk Industri Asuransi di Program Pemerintah

Namun, hal itu bukan serta-merta akan menurunkan kinerja, melainkan lebih kepada penyelarasan pencatatan dengan kondisi aktual. Jemmy menyebut pihaknya akan terus mengelola transisi itu dengan cermat agar tetap menjaga stabilitas pertumbuhan premi dan profitabilitas.

Sementara itu, Jemmy memandang prospek industri asuransi diyakini tetap positif, meskipun implementasi PSAK 117 membawa tantangan dalam proses adaptasi. Dia mengatakan standar akuntansi terbaru itu bertujuan meningkatkan transparansi dan kualitas laporan keuangan, yang dalam jangka panjang diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor dan pemegang polis.

"Perusahaan yang mampu beradaptasi dengan baik akan lebih siap menghadapi dinamika industri dan meningkatkan daya saing," ungkapnya.

Oleh karena itu, Jemmy menyampaikan Maximus Insurance tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap standarisasi baru, tetapi juga pada optimalisasi kebijakan tersebut agar dapat mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan ke depannya. 

Sebagai informasi, sebelum menerapkan sepenuhnya pada 2025, OJK telah meminta perusahaan perasuransian untuk melakukan parallel run PSAK 117 mulai 2024, yang berarti melakukan penyesuaian sistem lama dan baru secara bertahap.

Berdasarkan timeline penerapan PSAK 117, perusahaan perasuransian harus melaporkan hasil parallel run kuartal I-2024 pada 30 Agustus 2024, lalu laporan kuartal II-2024 pada 30 September 2024, kemudian laporan kuartal III-2024 pada 15 November 2024, serta laporan tahun 2024 (unaudited) pada 28 Februari 2025.

Baca Juga: Asuransi Maximus (ASMI) Alihkan Unit Usaha Syariah ke Asuransi Sinar Mas&Tafakul Umum

Selanjutnya: PT KAI Siapkan Promo 40.000 Tiket Jelang Ramadhan

Menarik Dibaca: Cek Promo dan Diskon 50 Persen dari PLN untuk Tambahan Daya Bagi Pelanggan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×