Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggencarkan berbagai program prioritas. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perasuransian akan mendukung dan memaksimalkan peluang dalam program pemerintah dengan menyediakan berbagai produk asuransi yang relevan.
PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance menyatakan akan mendukung penuh upaya pemerintah dan OJK dalam mendorong industri asuransi untuk berperan aktif di berbagai program nasional. Namun, Direktur Utama Maximus Insurance Jemmy Atmadja berharap terdapat regulasi dan mekanisme yang jelas untuk industri asuransi masuk ke program pemerintah.
"Kami menilai agar implementasinya berjalan lebih efektif, regulasi yang lebih spesifik dan mekanisme yang jelas memang diperlukan," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (20/2).
Jemmy menyampaikan salah satu tantangan utama saat ini adalah belum adanya regulasi yang sepenuhnya mengakomodasi keterlibatan industri asuransi dalam program-program pemerintah secara optimal. Oleh karena itu, dia berharap adanya mekanisme yang jelas dalam proses seleksi dan implementasi peran perusahaan asuransi dalam program pemerintah.
Baca Juga: Jasindo: Kinerja Asuransi Perjalanan akan Tumbuh Positif, Berkat Momen Lebaran 2025
Selain itu, adanya kepastian mengenai model bisnis, skema pembagian risiko, dan sistem klaim juga akan membantu industri asuransi lebih siap dalam memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Menurutnya, kolaborasi yang erat antara pemerintah, OJK, dan pelaku industri asuransi sangat penting dilakukan dalam merancang kebijakan yang fleksibel, tetapi tetap melindungi kepentingan semua pihak.
"Sinergi itu juga dapat menciptakan inovasi produk asuransi yang mendukung program pemerintah, seperti asuransi Third Party Liability (TPL) untuk kendaraan bermotor, serta asuransi rumah tinggal dalam program pembangunan 3 juta rumah," tuturnya.
Dengan regulasi yang lebih terarah dan ekosistem yang mendukung, Jemmy menilai industri asuransi dapat lebih optimal dalam berkontribusi terhadap pembangunan nasional, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.
Di sisi lain, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo berpendapat peluang yang bisa dimaksimalkan industri asuransi tidak cukup apabila hanya mengandalkan dukungan OJK. Dia menilai perlu juga mengedepankan kesiapan pelaku industri sendiri melalui dukungan ekosistem regulasi dan sinergi dengan stakeholders lain, seperti perbankan, kementerian dan lembaga, serta asosiasi.
"Oleh karena itu, sulit untuk mengharapkan dukungan tersebut terwujud dalam bentuk perolehan premi bagi perasuransian pada tahun ini, karena ekosistem dan sinergi keseluruhan belum mendukung," ungkapnya kepada Kontan, Senin (18/2).
Baca Juga: Respon Great Eastern Soal Industri Asuransi akan Ambil Peluang di Program Pemerintah
Selanjutnya: Kerajaan Arab Saudi Berikan 100 Ton Kurma Ramadan untuk Indonesia
Menarik Dibaca: Cari Promo HUT BCA 68 di Aplikasi Ini, Akses Mudah Lewat HP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News