Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) Maybank Indonesia makin banyak ditopang oleh dana murah.
Hingga Juli 2026, DPK Maybank Indonesia tumbuh 8,26% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 129,73 triliun. Rinciannya, giro tumbuh 24,42% yoy menjadi Rp 56,75 triliun, tabungan tumbuh 7,31% menjadi Rp 24,77 triliun, sementara deposito justru turun 7,04% yoy menjadi Rp 48,2 triliun
Direktur Community Financial Maybank Indonesia Bianto Surodjo menjelaskan, secara keseluruhan pertumbuhan DPK Maybank, baik dari bisnis konvensional maupun syariah, masih berada di atas 11% jika dibandingkan dengan posisi Desember 2025 hingga Juli 2026.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan, Bank Jakarta Perkuat Strategi Pemasaran Inovatif
Lebih lanjut ia bilang penguatan pendanaan menjadi bagian dari strategi pihaknya untuk memperkuat bisnis di tengah kondisi likuiditas yang cukup ketat. Bank bakal terus mendorong penghimpunan dana dari nasabah, baik melalui produk konvensional maupun syariah.
"Dalam kondisi likuiditas yang cukup ketat, maka Maybank menganggap perlu untuk meningkatkan pendanaan dari nasabah, baik yang berbentuk konvensional maupun syariah," jelasnya kepada Kontan, Selasa (1/9/2026).
Penguatan pendanaan tersebut juga dilakukan untuk menyambut konsolidasi konglomerasi Maybank pada kuartal III-2026. Bianto bilang konsolidasi tersebut dapat membuka peluang bisnis yang lebih besar melalui penguatan cross-selling dan cross-solution antara Maybank dan anak-anak perusahaan.
Baca Juga: Pembiayaan Pedagang Pasar Bank Jakarta Tembus Rp326 Miliar hingga Juni 2026
Dengan meningkatnya peluang bisnis tersebut, kebutuhan pendanaan juga berpotensi ikut meningkat, termasuk untuk mendukung pembiayaan bisnis nasabah.
"Hal tersebut kami harapkan akan membuka peluang bisnis yang lebih besar dari cross-selling dan cross-solution Maybank dan anak-anak perusahaan sehingga dapat mendatangkan nasabah dan bisnis yang lebih besar, termasuk di dalamnya bisnis-bisnis yang membutuhkan pendanaan," kata Bianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














