kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Melalui layanan ini, BPJS Kesehatan klaim meningkatkan mutu JKN-KIS


Senin, 08 Maret 2021 / 22:52 WIB
Melalui layanan ini, BPJS Kesehatan klaim meningkatkan mutu JKN-KIS
ILUSTRASI. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti?saat?jumpa pers Kick Off BPJS Kesehatan Mendengar, Senin (8/3/2021).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan meluncurkan program BPJS Kesehatan Mendengar untuk menjaring berbagai masukan dan saran yang konstruktif dari pemangku kepentingan Program JKN-KIS. Hal ini demi meningkatkan mutu layanan dan mendongkrak kepuasan peserta JKN-KIS.

"BPJS Kesehatan Mendengar ini membantu kami melakukan pemetaan kebutuhan stakeholders untuk kami jadikan evaluasi, masukan, dan acuan dalam mengelola Program JKN-KIS lima tahun ke depan,"  Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis, Senin (8/3).

Dia juga mengatakan, tak menutup kemungkinan bahwa suara atau masukan tersebut menjadi sasaran strategis jangka panjang BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kemenkeu dan BPKP jalin kerja sama terkait Pengawasan APBN

Ghufron menjelaskan, pelaksanaan kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar menggunakan tiga metode yaitu melalui pertemuan offline atau kunjungan langsung ke pemangku kepentingan, melalui pertemuan online, serta melalui e-Form, yakni formulir elektronik yang akan diedarkan BPJS Kesehatan untuk diisi oleh para pemangku kepentingan.

Nantinya, hasil kegiatan tersebut selanjutnya akan dikompilasi dan menjadi masukan bagi penyusunan strategi organisasi.

Menurut Ghufron, masukan tersebut akan dimanfaatkan untuk mengembangkan inovasi dalam rangka peningkatan mutu layanan, kepuasan peserta serta menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan BPJS Kesehatan, stakeholders yang menjadi prioritas utama untuk dikelola secara intensif adalah mereka yang memiliki wewenang besar serta kepentingan tinggi terhadap organisasi.

Misalnya, peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan, dan pemerintah atau  kementerian/lembaga yang terkait langsung dengan operasional BPJS Kesehatan.

Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno selaku pengarah kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan mempererat jalinan komunikasi yang lebih baik lagi antara BPJS Kesehatan dengan berbagai stakeholders, yang pada akhirnya diharapkan dapat makin memperkuat ekosistem penyelenggaraan JKN-KIS ke depan.

"Dengan terjalinnya komunikasi yang baik dengan berbagai stakeholders, diharapkan ekosistem JKN-KIS dapat lebih kondusif dan pada akhirnya Program JKN-KIS dapat dilaksanakan lebih baik lagi," ujarnya.

Baca Juga: Ini catatan anggota Komisi IX DPR kepada direksi baru BPJS Kesehatan

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, ada sejumlah upaya yang harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan Program JKN-KIS antara lain dengan menyesuaikan besaran iuran, redefinisi paket manfaat JKN berbasis kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap standar.

Upaya lainnya adalah meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran khususnya dari sektor informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU, dan perbaikan tata kelola JKN.

Perlu pula menambah fasilitas kesehatan di daerah, penguatan mutu layanan, serta penguatan manfaat promotif preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk meningkatkan keadilan dan mutu layanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×