kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Melihat Ketidakpastian Global pada 2024, OJK Minta Hal Ini ke Industri Asuransi


Jumat, 22 Desember 2023 / 14:33 WIB
Melihat Ketidakpastian Global pada 2024, OJK Minta Hal Ini ke Industri Asuransi
ILUSTRASI. OJK menyebut ketidakpastian ekonomi global akan berdampak pada sektor perasuransia di Tanah Air./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/11/10/2023.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ketidakpastian ekonomi global akan berdampak pada sektor perasuransia di Tanah Air. Untuk itu, regulator meminta agar industri asuransi mampu memitigasi hal tersebut dengan optimal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan di 2024 tekanan suku bunga acuan di negara maju berpotensi lebih rendah dibanding 2023.

Sementara itu, kata dia, dari perspektif domestik tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil di kisaran 5% meski dihadapkan potensi tekanan kinerja ekspor dengan tren penurunan harga komoditas.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Keuangan Berhasil Menerapkan GCG dengan Baik

“Namun demikian secara umum risiko geopolitik masih cenderung tinggi khususnya menjelang penyelenggaraan pemilu di beberapa negara termasuk di Indonesia,” ujarnya dalam seminar LPPI secara virtual, Jumat (22/12).

Ogi menjelaskan, melihat kondisi ekonomi global tersebut pihaknya meminta pelaku industri jasa keuangan waspada untuk mengantisipasi potensi skenario terburuk dan risiko ketidakpastian yang cukup tinggi.

Baca Juga: Premi Asuransi Kendaraan Ditargetkan Naik Dua Digit

“Khusus untuk sektor industri asuransi dampak potensi ketidakpastian perlu dimitigasi secara optimal melalui penyelenggaraan secara prudent dan didukung dengan fungsi manajemen risiko yang efektif,” jelasnya.

Ogi menyebutkan, industri asuransi diminta melakukan beberapa hal ini  yaitu penerapan tarif premi ditingkat yang wajar, penerapan proses underwriting yang baik dan benar.

“Selanjutnya, pembentukan cadangan teknis yang memadai dan pengelolaan investasi yang didukung dengan aset liability managament,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×