kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Mempailitkan diri modus Rockit gasak dana bank (2)


Kamis, 30 Maret 2017 / 15:37 WIB
Mempailitkan diri modus Rockit gasak dana bank (2)


Reporter: Galvan Yudistira, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Nina Dwiantika, Sinar Putri S.Utami, Yuwono Triatmodjo | Editor: Dupla Kartini

Aksi Rockit terbilang cukup lihai. Pasca memperoleh kredit, perusahaan ini lantas membawa dirinya sendiri dalam kondisi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Kemunculan Trilium Global Pte Ltd pada masa PKPU yang mengaku memiliki tagihan Rp 1,02 triliun ke Rockit menambah kecurigaan ada kongkalikong. Pun akhirnya Rockit pailit.

Seorang pengacara bidang pasar modal yang tidak ingin disebutkan namanya kepada KONTAN mengatakan, mempailitkan diri ini kini menjadi tren. Dalam kasus Rockit, dia berharap, aparat kepolisian dapat membongkar semua pihak yang terlibat, termasuk mengupas tuntas pihak dibalik Trilium Global yang mendadak jadi kreditur Rockit.

Direktorat Tindak Pidana Ekonmi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri menyatakan sudah mengantongi banyak bukti atas dugaan kejahatan yang dilakukan Harry Suganda, Dirut Rockit Aldeway.

"Kejahatan kerah putih selalu menampilkan pelaku yang memperhitungkan setiap langkahnya. Ibarat tupai, sepandai dan ahlinya dia melompat, ada waktunya jatuh. Karena itu sudah hukum alam," kata Agung Setya, Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri.

Karena aksinya itu, Harry kini tidak lagi menghirup udara bebas. Hari-harinya kini hanya bisa dilewatinya dibalik jeruji besi.

(Selesai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×