kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Menakar Manfaat Tambahan Insentif Likuiditas Makropudensial BI Terhadap Perbankan


Selasa, 03 Desember 2024 / 18:57 WIB
Menakar Manfaat Tambahan Insentif Likuiditas Makropudensial BI Terhadap Perbankan
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) meningkatkan alokasi insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) pada 2025 menjadi Rp 283 triliun.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

Di sisi lain, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Rustarti Suri Pertiwi yang melihat pemberian insentif KLM sejalan dengan usaha untuk menjaga tingkat likuiditas di industri perbankan. 

Namun, ia bilang itu tetap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya pada sektor-sektor ekonomi yang menjadi prioritas pembangunan.

“Untuk risk appetite penyaluran kredit memang akan tergantung pada kebijakan masing-masing bank dengan di antaranya memperhatikan potensi pertumbuhan, kondisi kualitas penyaluran kredit di masing-masing sektor ekonomi maupun kondisi 5C dari debitur,” ujar wanita yang akrab disapa Tiwi ini/

Untungnya, salah satu sektor yang mendapatkan insentif likuiditas tersebut adalah segmen UMKM dan Ultra Mikro. Tiwi bilang itu maka dengan konsistensi Bank Raya untuk terus melayani segmen UMKM.

Baca Juga: Ini Upaya BNI Mendorong Peningkatan Transaksi Merchant

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro bilang regulasi insentif ini lebih diarahkan untuk kepentingan ekonomi yang lebih besar. Di mana, harapannya, pertumbuhan lebih berkualitas. 

“Tergantung nanti eksposur bank bisa memaksimalkan insentif atau tidak. Namanya insentif, nggak merugikan,” ujarnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×