Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut saat ini proses holding keuangan (perbankan) masih berlanjut. Menteri BUMN Rini M. Soemarno memprediksi rencana tersebut bakal selesai pada bulan Mei 2019 mendatang.
"Tidak semuanya (holding) selesai April. saya harapkan bulan Mei 2019 selesai," katanya saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (30/1). Secara terpisah, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan saat ini pihaknya sedang melengkapi persyaratan.
Selain itu, Kementerian BUMN pun sedang melakukan pengkajian dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
"Kita juga siapkan dengan angka-angkanya. Beberapa penajaman dari holding ini," tuturnya. Gatot mengatakan, salah satu sisi positif yang bisa diambil dari rencana holding perbankan ini adalah efisiensi biaya dan permodalan.
Misalnya, PT Bank Tabungan Nasional Tbk (BTN) sebagai bank yang bergerak di bidang perumahan agar tidak harus mendapatkan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Singkatnya, dana APBN nantinya bisa digunakan secara khusus untuk program krusial terutama bagi kepentingan masyarakat.
Dengan kata lain, bila ada holding perbankan maka bisa saja BTN mendapatkan pembiayaan atau modal dari perusahaan holding. "Dengan cara ini kan bisa menutup gap backlog (perumahan) yang 11 juta sampai hari ini," terang Gatot.
Selain itu, diprediksi pada tahun 2030 Indonesia akan mendapatkan tambahan sebanyak 70 juta milenial, ini artinya kebutuhan rumah bakal semakin menumpuk. "Kalau tidak membesarkan BTN maka backlog lama kelamaan makin panjang," ungkapnya.
Sebagai informasi, nantinya akan ada delapan anggota holding keuangan ini. Empat diantaranya adalah Bank BUMN, kemudian disusul perusahaan aset manajemen unit (AMU) dari Bahana, Pegadaian, perusahaan sistem pembayaran Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) dan PNM (Permodalan Nasional Madani).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News