kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merasa haknya belum dibayar, agen akan ajukan PKPU AIA Financial


Selasa, 04 Agustus 2020 / 20:25 WIB
Merasa haknya belum dibayar, agen akan ajukan PKPU AIA Financial
ILUSTRASI. Ilustrasi hukum


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

Rista menyatakan, nasabah selalu menjadi prioritas AIA. Oleh sebab itu, seluruh inisiatif dan inovasi kami rancang untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Saat ini, AIA memproteksi lebih dari 1 juta jiwa di Indonesia. Ia menyebut, AIA telah membayar klaim nasabah sebesar total Rp1,7 triliun pada 2019.

Ia menambahkan, AIA mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang melanggar kode etik. Keputusan itu diambil untuk melindungi para nasabah, tenaga pemasar, mitra bisnis dan karyawan.

“Adapun tindakan yang diambil oleh AIA memiliki landasan sebagai berikut pelanggaran yang telah terbukti dan telah diakui sepenuhnya. Pelanggaran telah dilakukan secara berulang. AIA telah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan tersebut dengan ketentuan yang sangat wajar,” jelas Rista.

Rista menghormati keputusan Kenny dan Jethro untuk menyelesaikan persoalan ini dengan menempuh jalur hukum. AIA akan menghormati seluruh proses hukum yang telah dijalankan dan menghimbau semua pihak untuk melakukan hal yang sama.

“Dalam hal penyelesaian permasalahan dengan Ibu Surianta Tarigan, AIA telah menjalankan proses sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk dalam hal perjanjian tenaga kerja dengan Ibu Surianta Tarigan. Keputusan perusahaan didasarkan pada pelanggaran yang telah terbukti dan telah diakui sepenuhnya,” ungkapnya.

Rista meminta Surianta menghormati perjanjian penyelesaian yang telah disepakati bersama dan yang telah didaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rista menambahkan, di tengah berbagai dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid19 yang berkepanjangan, AIA memegang peran penting dengan membuka peluang kerja sebagai tenaga pemasar asuransi melalui berbagai program untuk merekrut tenaga pemasar yang berkualitas. Semasa pandemi ini, dalam satu bulan terdapat 2.000 orang yang mengikuti proses rekrutmen sebagai tenaga pemasar AIA.

Baca Juga: Allianz Life dan AIA beri perlindungan asuransi corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×