Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah masih mampu tumbuh saat kasus gagal PT Asuransi Jiwasraya mencuat. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatatkan bisnis asuransi syariah yang tecermin dari kontribusi atau premi tumbuh 8,69% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Rp 15,36 triliun di 2018 menjadi Rp 16,7 triliun di 2019.
Ketua Umum AASI Ahmad Syaroni merinci kontribusi asuransi jiwa tumbuh 9,67% yoy dari Rp 12,69 triliun di 2018 menjadi Rp 13,92 triliun di 2019.
Adapun kontribusi asuransi umum malah turun 1,08% yoy dari Rp 1,84 triliun menjadi Rp 1,82 triliun di 2019. Sedangkan reasuransi tumbuh 15,44% yoy dari Rp 829 miliar menjadi Rp 957 miliar di 2019.
Baca Juga: Kejagung kembali memeriksa 24 saksi terkait kasus Jiwasraya, ini daftarnya
“Memang asuransi umum konvensional tumbuh sekitar 14%, sedangkan asuransi umum syariah turun karena terkadang untuk memenuhi target di induk (konvensional), bisnis yang unit syariah ditarik. Oleh sebab itu, kita dorong spin off unit syariah agar sama-sama fokus baik di konvensional maupun syariah,” ujar Syaroni di Jakarta pada Kamis (12/3).
Lanjut Syaroni, pada 2020 ini, asosiasi membuka diri untuk menyediakan kapasitas tambahan bagi kebutuhan jaminan asuransi barang milik negara. Memang program ini sudah dijalankan oleh Kementerian Keuangan yang melibatkan asuransi konvensional.
“Asuransi syariah dapat turut berperan bagi perlindungan aset negara. Baik aset fisik maupun aset jiwa, dan dapat berjalan beriringan dengan kondisi jaminan yang konvensional. Harapannya kami bisa beri perlindungan untuk aset-aset kementerian agama. Potensinya besar sekali, itu akan dilakukan secara bertahap,” tambah Syaroni.