kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski ada pandemi, emiten asuransi ramai-ramai tebar dividen


Kamis, 19 Agustus 2021 / 19:01 WIB
Meski ada pandemi, emiten asuransi ramai-ramai tebar dividen
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo sejumlah perusahaan asuransi umum di kantor Aosiasi Asuransi Umum Indonesia Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski ada pandemi, emiten asuransi tetap tebar dividen kepada pemegang saham. Beberapa emiten tersebut antara lain PT Asuransi Ramayana Tbk (ASRM), PT Asuransi Dayin Mitra Tbk (ASDM) dan PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI).

Asuransi Ramayana misalnya, membagikan dividen tunai dari tahun buku 2020 sebesar Rp 46 per saham pada 9 Agustus 2021 lalu. Secara keseluruhan, nilai dividen yang dibagikan mencapai Rp 13,99 miliar.

Keputusan pembagian dividen ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 8 Juli 2021. Rasio pembayaran dividen ini adalah sebesar 21,36% dari laba bersih Asuransi Ramayana tahun 2020.

Seperti diketahui, tahun lalu Asuransi Ramayana membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 65,5 miliar. Jumlah tersebut naik 4,3% dibandingkan realisasi laba bersih tahun 2019 yang sebesar Rp 62,8 miliar.

Baca Juga: Tugu Insurance catat laba tumbuh 44,7% semester I-2021, ini pendorongnya

Tak mau kalah, Asuransi Dayin Mitra juga membagikan dividen tunai dari tahun buku 2020 sebesar Rp 95 per saham dengan nilai total mencapai Rp 18,24 miliar. Perusahaan berencana membayar dividen tunai pada 14 September 2021 mendatang. 

Jumlah dividen tersebut lebih besar dari tahun buku 2019 yang hanya Rp 78 per saham. Keputusan pembagian dividen ini berdasarkan RUPS pada tanggal 12 Agustus 2021. 

Rasio pembayaran dividen ini setara 69% dari laba bersih Asuransi Dayin Mitra tahun 2020. Sementara sisa laba bersih yang sebesar Rp 8,56 miliar akan dicatatkan sebagai laba ditahan.

Sementara itu, Asuransi Bintang akan membagikan dividen Rp 3,48 miliar kepada pemegang saham. Jumlah dividen ini setara dengan Rp 10 per saham. Pembayaran dividen tunai pada 16 Agustus 2021 kemarin. 

Dividen yang dibagikan Asuransi Bintang ini sebesar 14,70% dari laba bersih tahun lalu, Rp 23,67 miliar. Perusahaan asuransi ini akan menyisihkan Rp 1,18 miliar dari laba tahun lalu sebagai dana cadangan.

ASBI akan membayarkan Rp 188,65 juta sebagai dividen tanda laba untuk 539 sertifikat tanda laba yang dikeluarkan oleh Asuransi Bintang sampai akhir 2020. Sedangkan sisa laba Rp 18,81 miliar dibukukan sebagai ditahan.

Menanggapi aksi korporasi tersebut, Direktur Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menilai pembagian dividen merupakan hak pemegang saham. Menurutnya, pemegang saham tidak akan meminta dividen jika perusahaan rugi.

Baca Juga: MNC Life rebranding aplikasi asuransi digital Hario menjadi MotionInsure

"Tapi kalau memang untung, maka wajar jika mereka mendapatkannya," kata Dody, Kamis (19/8). 

Melalui kinerja yang positif, perusahaan berhasil mencapai tujuannya dan menghasilkan nilai bagi stakeholder. Oleh karena itu, jika ada pembagian dividen atas keuntungan kinerja perusahaan, itu adalah nilai bagi pemegang saham juga. 

Terlebih, masing-masing perusahaan akàn memiliki strategi untuk bertahan di masa pandemi dan kalau bisa menghasilkan profit. Jika menghasilkan profit, maka kinerja perusahaan harus diapresiasi baik kepada pengurus maupun semua tim yang berkontribusi di perusahaan.

"Yang perlu menjadi perhatian adalah profit perusahaan asuransi benar-benar diperoleh dari pertumbuhan usaha, bukan dari pencairan pencadangan teknis," jelasnya. 

Dody menyebut, penurunan pencapaian premi dibandingkan tahun lalu bisa terjadi karena adanya pencairan cadangan teknis. Ini bukan dimaksud sebagai profit atas pertumbuhan bisnis. 

Selanjutnya: FWD Insurance bersama Halodoc berikan kemudahan akses konsultasi medis via FWD MAX

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×