kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.668   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.095   -223,56   -3,54%
  • KOMPAS100 805   -27,79   -3,34%
  • LQ45 616   -14,28   -2,26%
  • ISSI 214   -11,19   -4,97%
  • IDX30 352   -8,00   -2,22%
  • IDXHIDIV20 439   -9,68   -2,16%
  • IDX80 93   -3,02   -3,15%
  • IDXV30 121   -3,14   -2,53%
  • IDXQ30 115   -2,35   -2,00%

Meski pandemi, agen masih dibutuhkan pasarkan produk asuransi jiwa


Minggu, 11 Juli 2021 / 13:37 WIB
ILUSTRASI. Agen asuransi melayani nasabah di salah satu counter asuransi jiwa di Tangerang Selatan, Rabu (23/6). Meski pandemi, agen masih dibutuhkan pasarkan produk asuransi jiwa.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

Vivin juga menjelaskan bahwa peran agen masih sangat dibutuhkan untuk pemasaran produk asuransi karena calon nasabah masih sangat memerlukan diskusi dan konsultasi untuk menentukan produk dan manfaat-manfaat apa saja yang sesuai dengan kebutuhan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriani yang bilang kalau agen masih merupakan salah satu kanal bisnis asuransi yang terdepan. Meski demikian, Neny mengakui bahwa kanal keagenan mengalami penurunan karena situasi pandemi covid-19 menyebabkan proses tatap muka terhambat.

Baca Juga: Hingga Juli 2021, agen asuransi berstatus MDRT naik 33%

Hingga Mei 2021 ini, kinerja premi keagenan dalam BNI Life sebesar Rp 69 miliar. Itu berarti hanya memberikan kontribusi sebanyak 4% dari total premi yang didapatkan sebesar Rp 1,74 triliun.

“Di masa pandemi yang tidak menentu ini, tenaga pemasar Agency masih cukup memungkinkan untuk dapat beraktivitas bertemu calon nasabah secara informal atau tidak tergantung jam kerja dan dapat melakukan kegiatan pemasaran di sosial media yang dampaknya yaitu prospek bisnis Agency masih sangat besar,” jelas Neny kepada KONTAN.

Selanjutnya: Prospek bisnis asuransi jiwa masih ciamik, ini alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×