kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski pertumbuhan DPK lesu, likuiditas perbankan masih aman


Senin, 30 April 2018 / 21:54 WIB
Meski pertumbuhan DPK lesu, likuiditas perbankan masih aman
ILUSTRASI. Uang Tunai di Pusat Penyimpanan Uang di Kantor BRI


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan sampai Maret 2018 tercatat tumbuh melambat.

Menurut data OJK, sampai Maret 2018, kenaikan DPK perbankan mengalami perlambatan dari 8,44% pada Februari 2018 menjadi 7,66% pada Maret 2018.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK bilang penurunan DPK ini disebabkan karena ada rebalancing portofolio dari investor. "Ini faktor fluktuatif, biasanya DPK trennya mengalami kenaikan," kata Wimboh dalam konferensi pers, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (30/4).

Meskipun pertumbuhan DPK melambat, Agus Martowardojo, Gubernur BI bilang kondisi likuidtas perbankan dalam keadaan terjaga.

"Kondisi likuiditas rupiah dan valas masih tersedia," kata Agus dalam kesempatan yang sama. Untuk mengantisipasi risiko likuiditas, BI akan melakukan lelang swap lebih sering menjadi lebih dari satu kali dalam seminggu.

Menurut Wimboh, saat ini kondisi likuiditas perbankan over likuid. Bahkan dengan kondisi likuiditas perbankan digunakan secara optimal pertumbuhan kredit bisa mencapai 15%-20%.

Menurut catatan OJK, likuiditas surat berharga juga masih dalam kondisi baik. Hal ini bisa dilihat dari beberapa indikator surat berharga seperti hold to maturity surat berharga Rp 200 trilun sekitar 21% dari posisi surat berharga perbankan.

Sedangkan surat berharga yang tersedia untuk dijual Rp 680 triliun atau 71% dari portfolio perbankan. Untuk surat berharga dalam hal trading, yang mark to market dari portfolio, Rp 74 triliun atau 8% dari posisi surat berharga perbankan.

Menurut Wimboh, jika ada penurunan harga surat berharga sedikit ini tidak pengaruh ke permodalan perbankan. Selain itu, hal ini juga tidak akan menekan profitabilitas perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×