Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah bisa dibilang masih cukup tertinggal ketimbang para asuransi konvensional. Meski begitu, industri ini mampu mencatatkan pertumbuhan positif di tahun lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai akhir tahun 2017 aset dari industri perasuransian syariah mencapai Rp 40,52 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan 21,9% dari posisi pada akhir tahun sebelumnya yang sebesar Rp 33,24 triliun.
Pertumbuhan aset ini di antaranya ditopang oleh pertumbuhan premi yang mencapai 16,38% dari Rp 12,02 triliun menjadi Rp 13,99 triliun.
Sebelumnya, Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK Moch Muchlasin menyebut masih ada peluang bagi industri asuransi syariah untuk mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi. Di antaranya menyasar segmen market yang tidak terlalu dijejali oleh para pemain konvensional.
Misalnya saja aktif bergerak di pasar ritel dan mikro. "Belakangan ini ada pula beberapa pemain asuransi syariah yang menyatakan memang akan fokus di segmen tersebut," kata dia belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News