kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Misbakhun : Masalah likuiditas Bukopin sepenuhnya kewenangan OJK


Senin, 29 Juni 2020 / 20:41 WIB
Misbakhun : Masalah likuiditas Bukopin sepenuhnya kewenangan OJK


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyelamatan sekaligus pemenuhan kebutuhan likuiditas PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) kian menjadi sorotan. Meski begitu, realisasi penambahan modal dari para pemegang saham perusahaan masih belum terang.

Beberapa pekan lalu, tepatnya pada 11 Juni 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak manajemen Bank Bukopin telah secara gamblang mengatakan KB Kookmin Bank lah yang akan menjadi pemegang saham pengendali (PSP) perusahaan. 

Akan tetapi, Kookmin dan Bosowa nampaknya belum se-iya sekata dalam menentukan skenario injeksi modal segar ke Bukopin.

Baca Juga: Anggota DPR minta penjelasan OJK terkait Bank Bukopin

Melihat kondisi ini, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun pun angkat suara. Menurut dia,  dalam penyelesaian isu likuiditas di Bukopin tentu seluruh keputusannya ada di tangan OJK selaku pengawas perbankan. 

"OJK punya kewenangan penuh menyelesaikan masalah Bukopin, karena dia (OJK) yang tau detail mengenai pengawasan, masalah dan solusi yang terjadi di perbankan," kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (29/6).

Misbakhun menambahkan, sejatinya permasalahan likuiditas ini seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat tanpa berlarut-larut dan merugikan banyak nasabah. Namun, sedari awal ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan perihal pemilihan KB Kookmin Bank sebagai calon tunggal pemegang saham pengendali di Bukopin.

"Kenapa Kookmin masuk padahal sebelumnya beranggapan bahwa tidak memenuhi ketentuan? Hingga sampai akhirnya disetorkan dana US$ 200 juta. Ini dulu yang harus jelas," lanjutnya. Menurut dia, porsi kepemilikan saham dan mekanisme penyelamatan ini harus dinegosiasikan secara tuntas agar prosesnya bisa berjalan mulus.

Baca Juga: Soal likuiditas Bank Bukopin, OJK ogah komentar

Akan tetapi, memang prioritas saat ini dalam permasalahan Bukopin tak lain dari sisi likuiditas. Dia juga menambahkan, dengan masuknya Kookmin apakah permasalahan likuiditas Bukopin lantas rampung. "US$ 200 juta itu apakah cukup? Kookmin datang pun tidak menyelesaikan masalah juga. Akhirnya, muncul skema penyelamatan dengan skenario technical assistance," terangnya.

Seperti diketahui, saat ini PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dikabarkan telah memberikan pendampingan teknis ke Bukopin, utamanya mengenai pengelolaan likuiditas, pembukaan pasar hingga pelatihan sumber daya manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×