kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

MNC Bank, pengawas konglomerasi MNC


Senin, 31 Agustus 2015 / 10:03 WIB
MNC Bank, pengawas konglomerasi MNC


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Setelah MNC Group resmi mengakuisisi PT Bank ICB Bumiputera Tbk, lahirlah PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank). Perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo ini makin menancapkan kukunya di bisnis keuangan.

Pada 27 Januari 2014, PT MNC Kapital Indonesia Tbk mencaplok 24% saham PT Bank ICB Bumiputera Tbk senilai Rp 1,31 miliar melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Enam bulan kemudian, tepatnya 22 Juli 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menelurkan surat bernomor SR-120/D.03/2014 yang isinya menerangkan bahwa MNC Kapital menjadi pemegang saham pengendali.  Di akhir Agustus 2014, MNC Group menambah kepemilikan saham menjadi 35,08%.

Baru, pada pertengahan Oktober 2014, bank yang diakuisisi berganti baju menjadi MNC Bank. Sebelum merubah namanya, Bank ICB Bumiputera telah menaikkan statusnya dari BUKU I yakni bank dengan ekuitas kurang dari Rp 1 triliun menjadi BUKU II atau bank dengan ekuitas antara Rp 1 triliun sampai dengan Rp 5 triliun. Per Juli 2015, PT MNC Kapital Indonesia Tbk memiliki saham MNC Bank sebesar 38,95%.

Dalam konglomerasi keuangan MNC Kapital Indonesia, MNC Bank ditunjuk sebagai entitas utama induk usaha. Tugasnya adalah mengawasi lembaga jasa keuangan anak usaha yang tergabung dalam konglomerasi keuangan MNC Kapital.

"Sesuai aturan OJK, penunjukan MNC Bank sebagai entitas utama tersebut, dilakukan berdasarkan total asset atau dengan kepemilikan asset terbesar dan/atau memiliki kualitas penerapan manajemen risiko yang baik," ujar Direktur Kepatuhan MNC Bank, Tjit Siat Fun kepada KONTAN.

Dalam laporan keuangan per 30 Juni 2015, nilai aset MNC Bank mencapai Rp 10,31 triliun. Angka tersebut lebih tinggi ketimbang posisi akhir tahun lalu yakni Rp 9,34 triliun.

 MNC Kapital Indonesia membawahi beberapa anak usaha diantaranya adalah PT MNC Asset Management dengan nilai aset Rp 48,02 miliar. Produk yang ditawarkan oleh MNC Asset Management adalah reksadana dan kontrak pengelolaan dana.

PT MNC Finance dan PT MNC Securities juga merupakan anak usaha MNC Kapital yang memiliki aset masing-masing senilai Rp 2,29 triliun dan Rp 908,45 miliar. Jika dibandingkan dengan akhir tahun lalu, aset MNC Finance turun sekitar 11,16%.

Di sektor asuransi, MNC Kapital juga memiliki anak usaha yakni PT MNC Life Assurance dan PT MNC Asuransi Indonesia. Kelompok usaha ini mengambil alih 99,9% saham PT Jamindo General Insurance pada Desember 2011.

Tercatat, jumlah aset anak usaha MNC Kapital di perusahaan asuransi jiwa mencapai Rp 460,87 miliar pada semester pertama tahun ini, turun hampir 8% dari Desember 2014 . Sedangkan total aset MNC di sektor asuransi umum mencapai
Rp 424,75 miliar periode Januari hingga Juni 2015.

Selain itu, MNC Kapital juga memiliki anak perusahaan yang bergerak di sektor jasa penyewaan. Sampai semester pertama tahun ini, jumlah aset PT MNC Guna Usaha Indonesia mencapai Rp 124,35 miliar, tumbuh 74,76% dari akhir 2014.

Sebagai entitas utama, MNC Bank memenuhi semua ketentuan OJK seperti membentuk komite manajemen risiko dan satuan kerja manajemen risiko terintegrasi. "Direksi dan dewan komisaris entitas utama berwenang dan bertanggung jawab untuk memastikan penerapan manajemen risiko terintegrasi sesuai dengan karakteristik dan kompleksitas usaha konglomerasi keuangan," jelas Tjit Siat Fun.

Di sektor permodalan, MNC Bank juga terus menebalkan saldonya. Per Juni 2015, rasio kecukupan modal (CAR) bank ini di level 14,27%.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×