Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri financial technology (fintech) lending di Tanah Air mulai kedatangan pesaing baru. Ratusan fintech asal China menyerbu pasar Indonesia dengan menjalankan bisnis pinjam meminjam online secara ilegal.
Pemain fintech lokal, Mitrausaha Indonesia Group atau Modalku menegaskan kehadiran fintech China jangan sampai membuat masalah bagi industri pembiayaan digital di Indonesia. Ia mendukung fintech asing bisa beroperasi di Indonesia asal mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meski demikian, CEO Modalku Reynold Wijaya tetap berharap OJK memprioritaskan kemajuan platform dalam negeri. Karena kemajuan platform nasional, akan sejalan dengan kemajuan teknologi di negara ini.
“Saya mendukung pemerintah mengutamakan fintech lokal, tetapi tidak berarti harus menutup perusahaan asing. Yang terpenting pemerintah harus seimbang dan adil,” kata Reynold kepada Kontan.co.id, Minggu (29/7).
Ia mengaku bangga jika pemerintah bisa memprioritas produk karya anak bangsa, baik itu platform fintech lending, produk transportasi, e-commerce dan lainnya. Modalku menyerahkan kewenangan OJK untuk mengatur bisnis yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Maka untuk menghadapi persaingan dari luar, Modalku mengaku telah menyiapkan sejumlah strategi, diantaranya melalui diferensiasi produk pembiayaan. Perusahaan rintisan ini fokus pada pembiayaan di sektor Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM).
“Rata-rata platform yang menyasar pinjaman ke UMKM, saya bilang cukup kredibel dan memiliki visi yang baik,” jelasnya.
Sedangkan fintech asal china, lebih fokus pada model bisnis pinjaman payday loan yaitu pinjaman kecil jangka pendek. Biasanya, peminjam dikenakan bunga harian dan nominal pinjaman di bawah Rp 25 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News