kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.620   158,00   0,94%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

MSIG Life Bayar Klaim Kesehatan dan Meninggal Dunia Rp 257 Miliar pada Kuartal I-2025


Rabu, 30 April 2025 / 22:00 WIB
MSIG Life Bayar Klaim Kesehatan dan Meninggal Dunia Rp 257 Miliar pada Kuartal I-2025
ILUSTRASI. MSIG Life Insurance Indonesia (LIFE) menyampaikan telah membayar klaim kesehatan dan meninggal dunia sebesar Rp 257 miliar pada kuartal I-2025.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) menyampaikan telah membayar klaim kesehatan dan meninggal dunia sebesar Rp 257 miliar pada kuartal I-2025.

Head of Customer and Marketing MSIG Life Lukman Auliadi menjelaskan bahwa jumlah tersebut meningkat sebanyak 63% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Kami terus mewujudkan komitmen untuk menjaga ketahanan finansial nasabah dan keluarga tetap kokoh, dengan membayarkan kewajiban sesuai ketentuan yang tertera pada polis," kata Lukman kepada Kontan, Senin (28/4).

Baca Juga: Pelemahan Daya Beli Menghimpit Bisnis Asuransi Properti

Selain itu, MSIG Life juga mendukung upaya bersama pemerintah dan industri dalam penguatan asuransi kesehatan melalui kolaborasi, serta pertukaran dan pemanfaatan data di industri.

Lukman berharap, upaya tersebut bisa menjadikan industri lebih sehat dan harga premi bisa lebih terjangkau serta lebih adil. Di sepanjang tahun 2025 ini, perusahaan optimistis terhadap prospek bisnis asuransi kesehatan.

"Kami melihat bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan terus meningkat," lanjutnya.

Sebagai informasi, pada akhir tahun 2024 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim asuransi kesehatan mengalami penurunan signifikan. Rasio tersebut turun menjadi 71,2% dari sebelumnya 97,5% pada 2023.

OJK bilang penurunan ini merupakan hasil dari penerapan manajemen risiko yang lebih baik oleh perusahaan asuransi. Faktor utama penurunan klaim ini adalah repricing premi, perbaikan tata kelola, serta penyesuaian fitur asuransi kesehatan, khususnya untuk produk as charged. 

Baca Juga: Asuransi Digital Bersama (YOII) Raih Pendapatan Premi Rp 110 Miliar di Kuartal I-2025

Selanjutnya: Ekonomi AS Terkontraksi di Kuartal I-2025, Tertekan Lonjakan Impor dan Tarif Dagang

Menarik Dibaca: Jaring Pengusaha Produk Lokal Masuk Pasar Internasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×