Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) mencatat penurunan klaim surrender hingga kuartal II-2025, namun klaim partial withdrawal justru mengalami kenaikan.
Klaim partial withdrawal adalah pencairan sebagian nilai investasi dalam polis oleh pemegang polis, tanpa mengakhiri kontrak asuransi. Sedangkan klaim surrender merupakan pencairan seluruh nilai polis, sehingga kontrak asuransi berakhir.
Head of Customer and Marketing MSIG Life Lukman Auliadi mengungkapkan, klaim surrender perusahaan hingga kuartal II-2025 tercatat menurun sekitar 60% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
“Hal tersebut menunjukkan komitmen nasabah untuk mempertahankan proteksinya," ujarnya kepada Kontan, Selasa (26/8).
Baca Juga: MSIG Life Terapkan Strategi Ini untuk Dorong Kinerja Premi hingga Akhir 2025
Sementara itu, klaim partial withdrawal MSIG Life justru mencatat kenaikan, sejalan dengan tren industri. Sayangnya, ia tak merinci besaran nilainya. Menurut Lukman, kenaikan ini mencerminkan kebutuhan fleksibilitas likuiditas nasabah.
“Pergerakan klaim lebih dipengaruhi oleh berbagai faktor. Ada nasabah yang membutuhkan dana likuid, melakukan reposisi aset, atau taking profit ketika kinerja dana positif," tuturnya.
Kemudian, lanjut dia, sebagian nasabah yang lainnya justru menahan pencairan karena menilai potensi pasar masih cukup menjanjikan.
Berdasarkan laporan keuangan MSIG Life per Juni 2025, pendapatan premi tercatat sebesar Rp 1,10 triliun, turun sekitar 3,55% secara tahunan (YoY) dari Rp 1,14 triliun.
Baca Juga: Hasil Investasi MSIG Life Tumbuh 35,29% per Juni 2025
Sementara itu, beban klaim neto perusahaan tercatat menyusut sekitar 32% secara tahunan menjadi sebesar Rp 101,01 miliar, dari sebelumnya Rp 149,87 miliar per Juni 2024.
Sebagai informasi, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada semester I-2025, klaim partial withdrawal tercatat mencapai Rp 7,47 triliun atau turun 26,3% YoY. Sementara itu, klaim surrender tercatat sebesar Rp 34,40 triliun, menyusut 8,5% YoY.
Secara total, pembayaran klaim industri asuransi jiwa mencapai Rp 72,47 triliun pada Januari–Juni 2025 kepada 5,01 juta penerima manfaat, atau turun 6,7% YoY.
Selanjutnya: BEI Suspensi Saham HUMI di Tengah Proses Delisting Saham HITS
Menarik Dibaca: Prediksi, H2H, dan Line Up Cremonese vs Sassuolo (29/8): Apakah Bang Jay Main?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News