kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Muamalat: Unsur judi dalam gadai emas mudah muncul


Senin, 24 September 2012 / 18:57 WIB
Muamalat: Unsur judi dalam gadai emas mudah muncul
ILUSTRASI. Peluncuran program konversi satu juta kompor elpiji menuju kompor induksi oleh PLN.


Reporter: Christine Novita Nababan |

JAKARTA. Kendati banyak bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) yang sudah merasakan legitnya bisnis pembiayaan beragun emas, masih ada pelaku industri lain yang masih enggan mencicipi aktivitas usaha. Berbagai alasan dikemukakan. Salah satunya spekulasi, mengingat harga emas yang fluktuatif.

Seperti disampaikan, Arviyan Arifin, Direktur Utama Bank Muamalat. Hingga kini, pihaknya belum mau menggeluti pembiayaan beragun emas, baik melalui akad qardh alias gadai maupun murabahah (kepemilikan emas). “Karena, pada praktiknya gampang sekali muncul unsur maysir (judi) dalam bisnis ini,” ujarnya ditemui KONTAN, kemarin.

Buktinya, harga emas itu sendiri tidak stabil atawa fluktuatif. Kekhawatirannya, jika harga emas sedang loyo, nasabah enggan melunasi pembiayaan, termasuk biaya titip alias ujroh. Belum lagi risiko lain yang harus ditanggung perseroan apabila emas yang diserahkan ternyata palsu.

Maklumlah, Arviyan mengaku, perseroan belum memiliki keahlian, termasuk kesiapan infrastruktur untuk menjalani bisnis pembiayaan beragun emas ini. Terutama, dari sisi sumber daya insani. “Tidak mudah untuk mencari SDI, khususnya penaksir emas itu sendiri,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×