Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siapa yang belum sempat menukarkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp 75.000 di Bank Indonesia? Jangan cemas. Mulai Kamis (1/10/2020), Anda bisa menukarkan uang edisi khusus ini di semua bank umum.
Pasalnya, Bank Indonesia (BI) sudah memperluas akses penukaran uang edisi khusus ini. Sebelumnya, BI hanya melibatkan lima bank umum dalam proses dan penukaran melalui aplikasi berbasis website, PINTAR.
Bagaimana alur penukaran uang pecahan Rp 75.000 di bank umum?
1. Tetap harus daftar
Dalam keterangan resmi BI, untuk dapat menukarkan uang pecahan Rp 75.000, masyarakat tetap perlu mendaftar di bank umum terdekat di wilayah masing-masing.
2. Bank umum yang menindaklanjuti
Nantinya, bank umum yang bersangkutan akan mengirim email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC penukaran kolektif UPK 75 RI di kantor perwakilan BI sesuai wilayah masing-masing.
Baca Juga: Syarat dan cara penukaran uang baru Rp 75.000 secara kolektif, mulai dibuka hari ini
3. Dapat bukti pemesanan
Setelah mengirimkan email, bank umum itu akan memperoleh bukti pemesanan penukaran.
4. Menukar uang pecahan Rp 75.000
Kemudian, bank umum menukar uang pecahan Rp 75.000 secara kolektif dari nasabah, pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan.
5. Datangi kembali bank umum
Masyarakat bisa mendatangi kembali kantor bank umum tempat mendaftar sebelumnya, untuk mengambil UPK 75 RI pada sesuai dengan jadwal yang diinfokan oleh pihak bank umum.