Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending masih mencatatkan laba. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan laba industri fintech lending mencapai Rp 1,08 triliun per Mei 2026.
"Nilainya meningkat secara signifikan sebesar 37,43%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7).
Jika ditelaah secara rinci berdasarkan data OJK, kenaikan laba fintech lending per Mei 2026 tercatat melambat, dibandingkan pencapaian bulan sebelumnya.
Baca Juga: Gadai ValueMax Catat Penyaluran Gadai Tembus Rp 500 Miliar hingga Semester I-2026
Adapun laba industri fintech lending mencapai Rp 0,96 triliun atau Rp 960 miliar per April 2026. Nilainya meningkat secara signifikan sebesar 71,43%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Agusman sempat menerangkan perolehan laba fintech lending tak terlepas dari sejumlah faktor, yakni pertumbuhan outstanding pembiayaan, serta kemampuan penyelenggara menjaga kualitas portofolio pembiayaan.
Di tengah pertumbuhan pembiayaan yang tinggi, OJK mendorong penyelenggara fintech lending tetap perlu mengimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian, penguatan manajemen risiko, serta kualitas credit scoring agar kualitas portofolio tetap terjaga.
Berdasarkan kinerja industri, OJK mencatat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 103,73 triliun per Mei 2026, atau tumbuh sebesar 25,60% secara Year on Year (YoY).
Sementara itu, OJK mencatat, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Mei 2026 sebesar 4,42%. Secara rinci, angka TWP90 per Mei 2026 terbilang menurun atau membaik, jika dibandingkan dengan posisi April 2026 yang sebesar 4,62%.
Adapun angka TWP90 industri per Mei 2026 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Mei 2025 yang sebesar 3,19%.
Baca Juga: Dilema Pengelolaan Dana SAL di Himbara: Kapan Waktu Penarikan yang Tepat?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














