kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Naik 62%, Livin by Mandiri Sudah Layani 1.018 Juta Transaksi per Agustus 2022


Senin, 26 September 2022 / 09:13 WIB
Naik 62%, Livin by Mandiri Sudah Layani 1.018 Juta Transaksi per Agustus 2022
ILUSTRASI. Petugas menjelaskan kepada nasabah tentang fasilitas di cabang Bank Mandiri digital. Bank Mandiri mencatat, jumlah transaksi digital lewat Livin by Mandiri naik 62% yoy mencapai 1.018 juta transaksi per Agustus 2022.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk  mencatatkan jumlah transaksi digital lewat SuperApp Livin’ by Mandiri naik 62% yoy mencapai 1.018 juta transaksi per Agustus 2022.

SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan, layanan transfer, top up dan purchases, seperti top up pulsa, e-wallet dan pembayaran di ecommerce menjadi pendorong transaski di Livin by Mandiri. 

“Kenaikan harga BBM tidak terlalu berpengaruh pada transaksi digital banking. Terlihat pada transaksi Livin by Mandiri dari awal bulan September 2022 saat kenaikan harga BBM terjadi, hingga pertengahan bulan September 2022, menunjukkan pertumbuhan hampir 60% yoy atau naik sebesar 403 juta transaksi,” ujarnya kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.

Baca Juga: Bank Mandiri Akan Tambah Ribuan Pegawai IT dalam 2 Tahun ke Depan

Ia memproyeksikan,  transaksi Livin' By Mandiri bisa naik lebih dari 50% YoY sepanjang 2022 atau lebih tinggi dari proyeksi awal. Sebab, Livin by Mandiri memberikan program dan promo yang lebih menarik.

“Juga beragam hingga akhir tahun 2022 serta adanya penambahan fitur yang lebih memudahkan nasabah dalam transaksi perbankan secara digital,” ujarnya.

Baca Juga: Transaksi Digital Banking Tumbuh 31,40% Mencapai Rp 4.557,5 triliun per Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×