kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Nasabah Jiwasraya buka suara, ini komentar Kementerian BUMN


Kamis, 13 Desember 2018 / 17:59 WIB
Nasabah Jiwasraya buka suara, ini komentar Kementerian BUMN
ILUSTRASI. Asuransi Jiwasraya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan usaha Milik Negara (BUMN) akan selalu mendukung berbagai upaya yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk memulihkan kondisi likuiditasnya.

Dukungan itu tetap diberikan, meski kini para pemegang polis produk saving plan Jiwasraya mulai buka suara karena merasa kecewa terhadap penanganan Jiwasraya yang dinilai lamban dalam membayarkan dana nasabah yang sudah jatuh tempo.

“Bahwa BUMN senantiasa mendukung langkah-langkah serta progres yang dilakukan Jiwasraya yang memiliki tujuan utama untuk mempertahankan kelangsungan bisnis Jiwasraya,” kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo kepada Kontan.co.id, Kamis (13/12).

Sebelumnya, nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya mulai buka suara. Ada sekitar 65 orang dari berbagai kota besar dan nilai tagihan ratusan miliar rupiah.

Forum ini berencana mengirimkan peringatan secara tertulis kepada Jiwasraya untuk bertanggung jawab, termasuk kepada tujuh bank sebagai agen penjual produk Jiwasraya. Ketujuh bank itu adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk, Bank ANZ, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Victoria Internasional dan Standard Chartered Bank Indonesia.

Koordinator forum Rudyantho menegaskan pihaknya sudah kecewa terhadap penanganan Jiwasraya dan berencana tidak akan memperpanjang pengelolaan dana mereka ke perusahaan pelat merah itu.

“Kami selaku pemegang polis yang sudah jatuh tempo minta segera dibayar. Dan yang segera jatuh tempo, tidak akan memperpanjang lagi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×