Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
Guna memastikan pembayaran klaim, perwakilan nasabah melakukan mediasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di gedung DPR, kemarin. Dengan adanya pertemuan itu, ia berharap anggota dewan bisa berikan perlindungan ke nasabah.
Kemudian, Wanaartha Life bersikap terbuka dan segera bayarkan uang polis mereka secara utuh serta aman. Selanjutnya, dana nasabah jangan sampai menjadi uang rampasan negara akibat kasus Jiwasraya.
Baca Juga: Banyak kasus gagal bayar asuransi, puluhan nasabah mengadu ke DPR
"Kami minta Kejaksaan Agung jangan menyita seluruh dana Wanaartha Life. Karena tidak semuanya terkait dengan kasus Jiwasraya. Sisanya itu, bisa dikembalikan ke nasabah," harapnya.
Seperti diketahui, Wanaartha Life kesulitan bayarkan klaim ke nasabah sejak awal tahun. Akibatnya, OJK menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha pada awal Agustus karena melanggar ketentuan pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News