Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perwakilan nasabah berharap Wanaartha Life segera bayarkan tunggakan klaim ke nasabah. Sebab, mereka membutuhkan uang untuk kebutuhan mendesak.
Humas Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha Life Freddy Handojo Wibowo mengatakan, beberapa nasabah bahkan tidak punya dana untuk biaya berobat hingga menyekolahkan anak - anaknya.
"Kasihan ada yang sampai sakit kanker dan diabetes akut. Bahkan ada pensiunan yang telah investasikan seluruh uangnya di Wanaartha Life tapi sampai sekarang tidak bisa diambil," kata Freddy di gedung DPR, Selasa (25/8).
Baca Juga: Nasabah surati Presiden Jokowi minta cabut penyitaan rekening efek WanaArtha
Freddy menyebut, nasabah kesulitan berkomunikasi dengan pihak manajemen Wanaartha Life. Padahal, mereka dinilai bertanggung jawab terhadap klaim nasabah.
"Kami berharap Wanaartha Life lebih terbuka kepada semua nasabah karena kita butuh kepastian mengenai penyelesaian polis yang sudah jatuh tempo," terangnya.
Sejak kasus gagal bayar Wanaartha Life bergulir, para pemegang polis hanya mendapatkan informasi dari manajemen melalui pesan WhatsApp. Namun kini, pihak manajemen sudah jarang memberikan informasi.
"Padahal, manajemen baru membayarkan 50% nilai manfaat polis periode Maret 2020. Sementara nilai manfaat periode April hingga Agustus 2020 belum diterima hingga saat ini," ungkapnya.
Guna memastikan pembayaran klaim, perwakilan nasabah melakukan mediasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di gedung DPR, kemarin. Dengan adanya pertemuan itu, ia berharap anggota dewan bisa berikan perlindungan ke nasabah.
Kemudian, Wanaartha Life bersikap terbuka dan segera bayarkan uang polis mereka secara utuh serta aman. Selanjutnya, dana nasabah jangan sampai menjadi uang rampasan negara akibat kasus Jiwasraya.
Baca Juga: Banyak kasus gagal bayar asuransi, puluhan nasabah mengadu ke DPR
"Kami minta Kejaksaan Agung jangan menyita seluruh dana Wanaartha Life. Karena tidak semuanya terkait dengan kasus Jiwasraya. Sisanya itu, bisa dikembalikan ke nasabah," harapnya.
Seperti diketahui, Wanaartha Life kesulitan bayarkan klaim ke nasabah sejak awal tahun. Akibatnya, OJK menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha pada awal Agustus karena melanggar ketentuan pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News