Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia
TAKALAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meluncurkan Program Jangkau, Sinergi dan Guideline (JARING). Melalui pendekatan baru ini, para nelayan kini bisa mengakses kredit dari industri perbankan tanpai dihantui agunan.
Menurut Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisioner OJK, sebelumnya masalah agunan memang menjadi kendala nelayan mendapatkan kredit dari bank. "Sekarang nelayan bisa memperoleh kredit meski tak punya aset tetap," kata Nelson di Pantai Boddia, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (11/5).
Nelson menjelaskan, arus dana atau cashflow dari usaha perikanan tangkap yang dijalankan calon debitur sudah cukup menjadi agunan bagi bank. Oleh sebab itu, perbankan dituntut benar-benar mengedepankan aspek kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. "Tingkat secure (keamanan) harus benar-benar diperhatikan," ujar Nelson.
Bersamaan dengan peluncuran program ini, OJK juga meluncurkan buku Jaring. Nelson berharap, dengan buku ini, industri perbankan lebih memahami seluk beluk usaha bidang kelautan dan perikanan. Dengan begitu, perbankan bisa mempelajari rencana bisnis si nelayan pada saat mengajukan kredit.
Dari situ, analisis terhadap prospek perkembangan kedepan bisa dilakukan. "Tentu kalau potensi bisnisnya susah berkembang, tidak mungkin bank kita paksa salurkan kredit kan," pungkas Nelson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News