kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,60   -12,89   -1.40%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

NPL Masih Mengintai di Tengah Penurunan Restrukturisasi Kredit Covid-19


Selasa, 06 September 2022 / 08:03 WIB
NPL Masih Mengintai di Tengah Penurunan Restrukturisasi Kredit Covid-19
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan paparannya restrukturisasi kredit akibat Covid-19


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah (NPL) masih mengintai industri perbankan meski restrukturisasi kredit akibat Covid-19 cenderung melandai. Oleh karena itu, otoritas telah menerbitkan panduan untuk mengantisipasi pemburukkan kredit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan rasio NPL untuk kredit restrukturisasi Covid-19 dari 6,44% pada Juni 2022 menjadi 7,10% pada Juli 2022. Sementara outstanding restrukturisasi kredit Covid-19 mencapai Rp 550 triliun, atau turun tajam saat masa puncak yang hampir menyentuh Rp 900 triliun.

Mengantisipasi potensi kenaikan NPL, OJK akan melakukan evaluasi berbagai alternatif kebijakan serta mendorong sektor - sektor strategis yang dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Hingga Juli 2022, NPL KUR BRI Tercatat Sekitar 1,42%

"OJK telah menerbitkan panduan dari sisi perkreditan perbankan seperti kualitas kredit restrukturisasi dapat ditetapkan lancar, jangka waktu restrukturisasi dapat melebihi masa berlakunya kebijakan sesuai dengan perjanjian restrukturisasi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Senin (5/9).

Kemudian panduan penilaian kualitas kredit untuk plafon hingga Rp 10 miliar berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga. Selanjutnya, perbankan dapat memberikan kredit baru bagi debitur terdampak Covid-19.

Adapun ketentuan ini berlaku sesuai masa penetapan pemberlakukan status keadaan tertentu darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dapat dievaluasi kembali.

Saaat ini sedang disusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) pada daerah atau sektor tertentu yang diperluas cakupannya kepada bencana non-alam. Hal ini sebagai respon cepat otoritas dalam mendukung pemulihan ekonomi.

Di sisi lain, restrukturisasi Covid-19 di perbankan juga turun. Namun bank tetap selektif dan berhati - hati dalam menyalurkan kredit dibarengi dengan pengawasan secara ketat, terutama kepada nasabah terdampak Covid-19.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) misalnya, mencatatkan outstanding restrukturisasi Covid-19 secara konsolidasi sebesar Rp 62,9 triliun per Juni 2022. Nilai itu turun Rp 9,2 triliun dari akhir 2021.

Baca Juga: Kredit Bank yang Direstrukturisasi Tersisa Rp 560,41 Triliun Per Juli 2022

Dari jumlah itu, sekitar 3,5% sudah turun jadi NPL, 12,2% masuk dalam perhatian khusus, dan 84,1% masih dalam ketegori lancar. Namun David Pirzada Direktur Manajemen Risiko BNI menyatakan masih ada sejumlah sektor yang sulit bangkit.

"Mereka berasal dari sektor hotel, akomodasi, dan pariwisata, terutama di Bali yang memang mengandalkan lalu lintas turis mancanegara. Peningkatan turis domestik saja, belum bisa bisa mengangkat kondisi sektor pariwisata di Bali," kata David.

Sementara sektor-sektor lain, kata David, sudah menunjukkan perbaikan walaupun hadapi tekanan akibat ekonomi global. BNI akan terus melakukan pemetaan nasabah terdampak Covid-19 serta melakukan pencadangan sebesar 20% dari total portofolio restrukturisasi tersebut.

PT Bank Mandiri Tbk juga terus memantau tren penurunan restrukturisasi Covid-19. Tercatat, total restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bank Mandiri mencapai Rp 58,2 triliun pada Juni 2022.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi AS Aturridha menyebut, posisi restrukturisasi tersebut jauh membaik dibandingkan periode setahun sebelumnya yang mencapai Rp 96,5 triliun.

"Kami akan melkaukan berbagai strategi mitigasi risiko serta pembentukan cadangan kerugian penurunan (CKPN) terus disesuaikan dan dibentuk, Bank Mandiri optimistis tren kualitas akan membaik," jelasnya.

Baca Juga: Penyaluran KUR BRI Hingga Juli Tembus Rp 144 Triliun, Rasio NPL Masih Terjaga

Hingga Juni 2022 posisi rasio NPL Bank Mandiri berada di level 2,47%, turun 72 bps secara YoY. Indikator kualitas aset lain, seperti cost of credit juga membaik menjadi 1,27% per akhir Juni 2022 dan berhasil turun 97 bps secara YoY. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×