CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

OCBC NISP ajak nasabah liburan ke Paris


Rabu, 15 April 2015 / 14:23 WIB
OCBC NISP ajak nasabah liburan ke Paris
ILUSTRASI. Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas saat mengumumkan peluncuran mesin coating terbarunya yang terdapat di Pabrik Indah Kiat Serang, Banten.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank OCBC NISP memenuhi kebutuhan nasabanya dengan menggelar Program Tanda Funstrip yang berhadiah liburan ke Paris, Prancis. Program tersebut sejalan dengan kegiatan travelling yang sudah menjadi gaya hidup kalangan menengah atas Indonesia.

"Program undian ini ditujukan bagi nasabah tabungan kami," terang Andrae Krishnawan, Direktur Consumer Banking OCBC NISP, Rabu (15/4). Andrae menambahkan, nasabah yang beruntung mendapatkan hadiah utama liburan ke Paris, bisa membawa serta keluarganya.

Sejatinya, program undian ini merupakan program tahunan OCBC NISP yang juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan pertumbuhan nasabah.

Ka Jit, Senior Corporate Executive OCBC NISP menambahkan, bahwa program Tanda Funtastrip ini digelar mulai 15 April hingga 30 September 2015. Program ini terbagi menjadi dua kategori hadiah, dengan hadiah utama atau grand prize liburan bersama keluarga ke Paris. Sedangkan hadiah super prize berupa puluhan gadget terbaru.

Pada tahun ini, OCBC NISP menargetkan pertumbuhan DPK sebesar 15%. Per akhir tahun lalu, perseroan memiliki DPK sebesar Rp 72,8 triliun, naik 6% dari Rp 68,94 triliun per akhir 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×